Antar Jenderal Agus ke DPR, Laksamana Yudo: Pergantian Pimpinan di TNI Hal Biasa
- ANTARA Foto
Jakarta - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono mengantarkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Panglima TNI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan pada Senin, 13 November 2023.
“Ya semoga fit and proper test yang dilaksanakan oleh Pak Agus dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kebijakan-kebijakan keputusan-keputusan yang nantinya dalam melanjutkan kepemimpinan di TNI,” kata Yudo.
Menurut dia, pergantian kepemimpinan di institusi TNI merupakan hal biasa yang terjadi dan dilakukan baik Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) maupun Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). Begitu juga, kata dia, di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang saat ini dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Saya yakin kita antar, Pak Kapolri, Pak KSAL, Pak KSAU, bahwa peralihan kepemimpinan di TNI tentunya sudah merupakan hal yang biasa. Karena memang saya memasuki masa purnatugas 26 November, dan harus dilanjutkam sehingga kepemimpinan TNI dapat keberlanjutan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid memimpin rapat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI pada Senin, 13 November 2023.
“Pimpinan dan anggota telah menerima atau memverifikasi administrasi calon Panglima TNI. Hasilnya bahwa berkas administrasi calon Panglima TNI dinyatakan lengkap,” kata Meutya.
Menurut dia, persyaratan administrasi lengkap ini menjadi dasar untuk Anggota Komisi I DPR RI memulai rapat uji kelayakan dan kepatutan Jenderal Agus sebagai calon Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang hendak pensiun. “Ini Pak Agus menjadi dasar. Jadi lengkap dulu administrasi, baru kita bisa memulai rapat,” ujarnya.
Namun demikian, Meutya tidak bisa membacakan satu persatu syarat administrasi calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam ruangan rapat. Hanya saja, Meutya menyampaikan beberapa riwayat hidup Jenderal Agus Subiyanto, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK tahun 2022 yang dilegalisir, surat pemberitahuan tahunan (SPT) Pajak tahun 2022, serta surat keterangan sehat dari RSPAD Gatot Subroto.
“Jadi semua sudah lengkap, ini menjadi dasar kita memulai rapat dan kita akan buka rapat dengan sifat terbuka, supaya visi misinya dapat diikuti publik. Kemudian nanti jika dalam pendalaman fraksi dirasa ada yang perlu sebagai kerahasiaan negara, maka rapat nanti bisa menyusul kita tutup. Dengan mengucap Bismillahrirrahmanirrahim, rapat dengar pendapat umum dengan calon Panglima TNI resmi kita buka dengan sifat terbuka,” ujarnya.
Diketahui, Jenderal Agus Subiyanto diusulkan sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono, karena hendak memasuki masa purnatugas atau pensiun pada 26 November 2023.
Padahal, Agus Subiyanto baru dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI pada 25 Oktober 2023, menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang akan purnabakti pada 19 November 2023.