Sejumlah Tokoh Minta Nasihat Gus Mus Terkait Putusan MKMK

Sejumlah Tokoh hadir di rumah Gus Mus di Rembang, Jawa Tengah
Sumber :
  • ANTARA/Sanya Dinda

Rembang  – Sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang, termasuk lintas iman, budayawan, dan aktivis HAM yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang (MPR), berkumpul untuk bersilaturahmi di rumah KH Mustofa Bisri (Gus Mus) di Rembang, Jawa Tengah, Minggu (12/11/2023). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Koordinator pertemuan, Alif Iman Nurlambang, menyampaikan keprihatinan terkait keputusan MKMK yang mengindikasikan adanya intervensi lembaga eksekutif terhadap lembaga yudikatif. Menurutnya, demokrasi Indonesia mengalami goncangan, dengan kekuasaan yang terpusat di eksekutif, dan adanya bukti intervensi dari eksekutif ke yudikatif dan lembaga konstitusional.

Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Gantikan Anwar Usman

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Salah satu keputusan MKMK yang dibahas adalah pemecatan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena melanggar kode etik hakim konstitusi.

MPR juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait pemilihan umum (pemilu) 2024, yang mungkin tidak dapat berjalan dengan baik akibat potensi ancaman terhadap azas jujur dan adil dalam pemilu, sebagaimana terlihat dari temuan MKMK.

Alif menyampaikan bahwa Gus Mus, salah satu tokoh yang hadir, menyerukan agar para tokoh bangsa, lintas iman, dan aktivis HAM terus mengingatkan elit politik dan penguasa tentang dampak pelanggaran terhadap demokrasi yang merugikan masyarakat.

"Budayawan Goenawan Mohammad berharap agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik, dijalankan dengan prinsip azas luber jurdil, dan yang menang memiliki legitimasi yang diterima dan sesuai hati nurani, bukan hanya legalitas," tambah Alif.

Anwar Usman saat sidang MK Putusan Gugatan Usia Batas Usia Capres Maksimal 70 Thn

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
RK-Suswono Batal Gugat ke MK, Pentolan Timses: Kami Ikut Arahan Pimpinan

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga memberikan pesan, mengajak masyarakat untuk kembali ke nilai-nilai luhur etika dan moral dalam semua aspek kehidupan.

Sementara itu, mantan komisioner KPK Erry Riyana mengingatkan masyarakat agar tetap berprasangka baik, karena tidak semua penyelenggara negara melanggar prinsip demokrasi. "Sebagian besar penyelenggara negara masih memiliki hati nurani, meskipun ada sebagian kecil yang memegang kekuasaan," ujar Erry. (ANTARA)

RK-Suswono Batal Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK, PDIP: Artinya Ini Sudah Final
Cagub Papua Matius Fakhiri

Cagub Papua Matius Fakhiri Gugat Hasil Pilgub Papua ke MK: Menjalankan Konstitusi

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02, Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (MARI-YO), melayangkan gugatan Pilkada Papua ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024