Wamenkumham Jadi Tersangka KPK, Mahfud: Ingat, yang Baru Masuk Jangan Jadi Koruptor

Menkopolhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Dok Mahfud MD

Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengingatkan rekan-rekannya yang masuk dalam Kabinet Indonesia Maju era Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya tidak melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

Belum Terbitkan DPO, KPK Mengaku Masih Bisa Temukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Hal ini menanggapi Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik KPK terkait kasus gratifikasi.

“Makanya saya berpesan nih, yang baru datang jangan jadi koruptor,” kata Mahfud di Jakarta pada Jumat, 10 November 2023.

KPK Geledah Kantor Setda Provinsi Papua Terkait Uang Makan Lukas Enembe Rp1 Miliar

Bakal Cawapres Mahfud MD

Photo :
  • VIVA/ Rahmat Fatahilah Ilham

Harusnya, kata Mahfud, para menteri meniru perjuangan para pahlawan yang rela berkorban jiwa dan raga untuk kemakmuran rakyat. Maka dari itu, ia sangat mendukung untuk ditindak tegas para koruptor di Indonesia.

MAKI Desak KPK Segera Terbitkan DPO untuk Gubenur Kalsel Sahbirin Noor

“Tirulah para pahlawan. Pahlawan itu mengorbankan nyawa dan raga untuk kemakmuran rakyat. Sedangkan, koruptor itu mengorbankan harga diri dan rakyat jelata untuk kemiskinan rakyat. Oleh sebab itu, koruptor itu jahat sekali harus disikat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah dinyatakan menjadi tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. Penetapan tersangka Eddy itu didasari lewat surat penyidikan KPK.

"Kemudian, pada penetapan tersangka wamenkumham, benar," ujar Alex pada Kamis, 9 November 2023.

Alex menuturkan kalau surat penyidikan itu sudah ditanda tangani sejak dua minggu lalu. Kata dia, ada empat orang tersangka yang mana tiga diantaranya sebagai orang yang menyuap dan satu orang menerima.

"Itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggi yg lalu dengan 4 orang tersangka dari pihak penerima 3 pemberi satu," kata dia.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Sebelumnya diberitakan, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Santoso telah melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK terkait dengan adanya dugaan korupsi.

Laporan tersebut dilayangkan Sugeng pada Selasa, 14 Maret 2023 ke gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain," ujar Sugeng.

"Terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen (wakil menteri). Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," lanjutnya.

Kemudian, Sugeng menjelaskan bahwa saat ini masih tidak ingin menjelaskan secara rinci terkait dengan instansinya. Pasalnya, laporan tersebut masih hendak diberikan kepada KPK.

Namun, Sugeng menyebut ada uang sekitar Rp7 miliar yang diduga diterima orang dekat Eddy Hiariej.

Selanjutnya, kata Sugeng, uang itu diduga diberikan kepada Eddy terkait dengan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum. Pemberian uang dilakukan sepanjang April sampai Oktober 2022. 

"Ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana Rp7 miliar," kata dia.

Kemudian, Sugeng juga turut membawa sejumlah bukti termasuk bukti transfer dalam laporan yang dilayangkannya. Selain itu juga ada bukti elektronik yang turut disampaikan kepada KPK. 

"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui, sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," bebernya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya