Wamenkumham Tersangka Korupsi, Anies: Tegakkan Hukum secara Adil Bagi Semua

Bakal capres Anies Baswedan di Hotel Grand Serela, Yogyakarta,
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

Yogyakarta – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK). Eddy ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dan gratifikasi.

Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan angkat bicara. Anies menyebut hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dalam kasus itu.

Anies menyarankan agar hukum harus dijalankan dengan adil dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. Lewat penegakan hukum yang adil ini maka kepastian hukum akan tercapai.

"Ya tegakkan hukum secara adil. Jalankan dengan adil sehingga ada kepastian hukum. Sehingga rakyat merasa keadilan itu tegak bagi semua," ucap Anies di Hotel Grand Serela, Yogyakarta, Jumat 10 November 2023.

Wamenkumham Eddy Hiariej

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Anies menilai pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi saat ini menjadi keinginan dari masyarakat. "Prinsipnya kita ingin pemerintahan itu bersih. Pemerintahan itu bebas dari praktik-praktik korupsi," tegas Anies.

Anies menambahkan ada sejumlah cara untuk melakukan pencegahan terjadinya kasus korupsi. Lewat pencegahan ini diharapkan kasus korupsi bisa dicegah dan tidak terjadi.

"Itu dilakukannya dengan pencegahan, memberikan guideline dari awal.Jangan masuki wilayah praktik korupsi, lakukan pencegahan, dan apabila kemudian terjadi ya tegakkan hukum secara adil," pungkas Anies.

Harus Mundur

Sementara itu, pengamat Politik Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Vishnu Juwono, mengatakan status tersangka Wamenkumham, Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej, atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar terkait pengurusan akta perusahaan PT Citra Lampia Mandiri di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mengejutkan banyak pihak.

Diduga, ada indikasi aliran dana dari pengusaha tambang nikel, Helmut Hermawan, kepada dua orang yang diduga sebagai asisten pribadi Eddy. 

Vishnu Juwono menyebut langkah penetapan tersangka terhadap pejabat tinggi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sangat merugikan, karena menodai kredibilitas institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam reformasi hukum.

Apalagi figur Eddy Hiariej, seorang Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada, kini berada dalam sorotan karena dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

“Rekam jejaknya sebagai seorang akademisi di bidang hukum pidana yang diakui, dan peran krusialnya dalam sosialisasi RUU KUHP yang disetujui DPR pada Oktober 2022, menjadi poin yang disayangkan jika terbukti benar," kata Vishnu kepada wartawan, Jumat, 10 November 2023.

Vishnu mengaku prihatin dengan kemunduran berulang kali dalam reformasi hukum dan pemberantasan korupsi di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Eddy Hiariej menjadi nama ketujuh dalam lingkaran pejabat setingkat menteri atau wakil menteri yang terjerat dalam dugaan atau telah divonis korupsi. 

"Kasus-kasus ini menciptakan kesan bahwa pemberantasan korupsi bukanlah prioritas utama pemerintahan Joko Widodo, sebuah kontradiksi dengan janjinya untuk pemberantasan korupsi di pemilihan Presiden 2014 dan 2019," kata dia. 

Sekda Jember Ditahan karena Korupsi Billboard, Negara Dirugikan Rp1,7 Miliar

Vishnu mengingatkan bahwa hasil Corruption Perception Index dari Transparency International mencerminkan penurunan terus-menerus, mencapai nilai terendah yakni 34 di era reformasi. Selain itu, indeks penegakkan hukum di Indonesia stagnan di angka 0.52-0.53 menurut World Justice Project selama periode 2015-2023. 

Dengan kondisi sistem penegakkan hukum yang kembali tercoreng oleh dugaan kasus korupsi dan penetapan tersangka oleh KPK terhadap Eddy Hiariej dan institusi Kemenkumham, Vishnu menyarankan agar Eddy mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Menteri. 

Polisi Bakal Sita Aset Pegawai dan Staf Ahli Komdigi yang Terlibat Judi Online

Langkah itu, kata dia, diharapkan dapat memberikan Eddy kesempatan untuk fokus pada upaya pemulihan nama baiknya dan membuktikan ketidakbersalahannya. 

"Pengunduran diri Eddy dianggap sebagai langkah penting agar institusi Kemenkumham tidak terkesan tersandera oleh kasus ini, sehingga dapat fungsinya Untuk Reformasi Hukum dì Indonesia," imbuhnya.

Soal Nasib Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL, Kejaksaan Bilang Begini
Barang bukti uang miliaran rupiah hasil Judol

300 Kasus Judol Terkuak dalam 5 Bulan, 370 Orang Ditahan dan Uang Rp78 M Disita

Total ada 370 orang tersangka dari 300 kasus judi online ditangkap dalam periode 15 Juni sampai 1 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024