Jokowi Anugerahi Presiden FIFA Bintang Jasa Pratama, Ini Alasannya
- VIVA/Farhan Faris
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penganugerahan tanda kehormatan bintang jasa pratama kepada Presiden FIFA, Gianni Infantino di Istana Negara pada Jumat, 10 November 2023.
Presiden Jokowi memakai, termasuk Presiden FIFA. Penganugerahan tanda kehormatan bintang jasa pratama kepada Gianni ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 70 TK Tahun 2023, yang diteken Jokowi pada 7 Agustus 2023.
Sebelum memberikan penganugerahan, upacara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Adapun, pertimbangan penganugerahan tanda kehormatan bintang jasa pratama kepada Presiden FIFA, Gianni sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu, yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan dan kebesaran bangsa dan negara pengabdian dan pengorbananya di bidang olahraga yang bermanfaat bagi bangsa dan negara dan/atau darma bakti dan jasanya diakui secara luas ditingkat nasional serta warga negara asing yang berjasa besar pada bangsa dan negara Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan penganugerahan tanda kehormatan bintang jasa dalam rangka memperingati Hari Pahlawan di Istana Negara pada Jumat, 10 November 2023.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan ada beberapa agenda Presiden Jokowi pada hari ini diantaranya upacara ziarah nasional dalam rangka peringatan Hari Pahlawan tahun 2023 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta.
“Dilanjut dengan upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional Tahun 2023 di Istana Negara,” kata Ari.
Menurut dia, Presiden Jokowi juga akan memberi Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada Presiden FIFA, Gianni Infantino di Istana Negara, Jakarta.
“Selanjutnya, peresmian Kantor FIFA di Jakarta. Lalu, pembukaan Piala Dunia U-17 di Surabaya,” ujarnya.