Sahroni Ingatkan PPATK: Pastikan Pemilu 2024 Dananya 100 Persen Halal
- DPR RI
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengingatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) agar meningkatkan kewaspadaan di tahun politik jelang Pemilu 2024. Menurut dia, PPATK tidak boleh lengah karena diduga potensi kejahatan keuangan bisa jadi meningkat juga di tahun politik.
“PPATK perlu terus menjaga kinerjanya demi memastikan pemilu yang dananya 100 persen halal. PPATK jangan sampai jadi lengah, apalagi sekarang menjelang pemilu. Potensi kejahatan keuangan jelas bisa meningkat,” kata Sahroni melalui keterangannya pada Jumat, 10 November 2023.
Sebab, Sahroni khawatir perputaran uang yang meningkat di tahun pemilu ini akan ada celah-celah kejahatan keuangan baru. Maka dari itu, Sahroni meminta PPATK tidak tumpul dalam mengamati setiap transaksi yang terjadi menjelang Pemilu 2024.
“Menjelang pemilu, perputaran uang di segala sektor sudah pasti meningkat. Agar kondisi ini tidak dimanfaatkan oknum, PPATK harus bisa cermat dalam melihat dan mencegah potensi-potensi modus kejahatan keuangan baru. Khawatir ada berbagai upaya yang memang dimaksudkan untuk mengintervensi pemilu kita menggunakan dana-dana hasil kejahatan tersebut,” ujar Bendahara Umum Partai NasDem ini.
Tentunya, Sahroni mengatakan PPATK perlu diingatkan karena jangan sampai kontestasi pesta demokrasi pada 2024 nanti dirusak dengan dana-dana ilegal. Jika hal itu dibiarkan, kata dia, situasi pelaksanaan pemilu bisa menjadi kacau.
“Uang haram yang dicari dengan cara ilegal, sudah pasti dimaksudkan untuk hal-hal yang tidak dibenarkan. Jadi kalau ini dibiarkan, bisa chaos situasi Pemilu 2024,” ungkapnya.
Disamping itu, Sahroni mengapresiasi kinerja PPATK yang telah mengungkap total transaksi terkait investasi ilegal selama tahun 2022 mencapai Rp35 triliun. Adapun, PPATK dalam periode itu telah menganalisis dan melakukan penghentian transaksi terkait berbagai dugaan kasus investasi ilegal antara lain suntikan modal alat kesehatan, robot trading dan lainnya.
“Komisi III mengapresiasi kinerja luar biasa PPATK. Walau bergerak dalam senyap, PPATK telah membuktikan perannya dalam membantu membongkar dana kejahatan keuangan hingga puluhan triliun,” pungkasnya.