Sales Mobil Tabrak Pengunjung Mal Paragon Semarang Jadi Tersangka, Ceritakan Kronologinya

Polisi menetapkan sales mobil yang tabrak pengunjung mal jadi tersangka
Sumber :
  • tvOne/Didiet Cordiaz

Semarang – Mukti Wibowo, seorang sales mobil ditetapkan sebagai tersangka setelah gagal mengendalikan mobil pameran hingga menabrak pengunjung Mal Paragon Semarang, pada Sabtu, 4 November 2023.

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKPB Donny Sardo Lumbantoruan menjelaskan, pria berusia 33 tahun itu jadi tersangka karena kelalaian dalam bekerja. Tersangka dijerat Pasal 360 ayat 2 KUHPidana karena menyebabkan orang luka sehingga korban sakit sementara atau tidak dapat menjalankan jabatannya atau pekerjaannya sementara.

"Ancaman pidana sembilan bulan. Jadi tidak dilakukan penahanan," ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, dikutip Jumat, 10 November 2023.

Kapolda Sumbar Pastikan Pecat AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Ilustrasi kecelakaan mobil

Photo :
  • Pixabay/PublicDomainPictures

Dirinya menjelaskan, kejadian itu terjadi ketika Mal akan tutup yakni pukul 21.45 WIB. Peristiwa berawal ketika tersangka hendak memanaskan mobil pameran. Namun sebelum menyalakan mobil, tersangka tidak mengecek persneling mobil.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Karena mengira aman, mobil itu malah melaju kencang. Tersangka yang tak dapat mengemudikan mobil kemudian panik. Bukannya  menginjak rem, tersangka malah menancapkan gas hingga menabrak sejumlah pengunjung dan fasilitas Mal.

“Sejumlah korban sedang mengantre kemudian ditabrak. Laju mobil tidak dapat dihentikan kemudian menabrak eskalator. Dari pemeriksaan, pelaku tidak memiliki kemampuan menyetir dan sertifikat mengemudi, lalu tidak punya SIM,” bebernya.

“Pelaku memang belum mengikuti kursus dan kelalaian sehingga fatal kejadian saat ramai. Berdasarkan aturan, memanaskan mobil harusnya saat Mal sedang tutup tidak ada masyarakat pada saat itu,” lanjutnya.

Ilustrasi mengemudi mobil

Photo :
  • Auto2000

Sementara itu, di hadapan polisi dan awak media, tersangka mengakui lalai dan tidak bisa mengemudi mobil manual. Dirinya juga mengaku peristiwa itu terjadi setelah ia ditinggal sendirian oleh timnya.

“Saya sendiri, tapi ada enam orang termasuk saya. Saat itu tidak ada supervisor tidak ada di tempat hanya nge-share jadwal aja tidak ada pengawasan terus lagi pas jadwal saya. Semua tahu saya tidak bisa menyetir tapi saya ditinggalkan,” imbuhnya.

Laporan Didiet Cordiaz/tvOne Semarang

41 tersangka TPPO dipamerkan di Polda Jatim.

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama Oktober hingga November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024