Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Tewas Bentrok di Kebun Sawit Seruyan, Ini Alasannya

Tangkapan layar video memperlihatkan Polisi menembakkan gas air mata ke warga Seruyan.
Sumber :
  • Akun X YLBHI.

Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri menolak laporan dari keluarga Gijik (35), warga Kabupaten Seruyan, yang meninggal diduga karena tertembak polisi ketika unjuk rasa di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP), Bangkal, Kalimantan Tengah. Alasannnya, kasus tersebut kini tengah diusut Polda Kalimantan Tengah.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Adapun alasan penolakan diungkap anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bangkal Seruyan, Aryo Nugroho Waluyo selaku pihak yang mendampingi.

"Diminta percaya bahwa sebentar lagi Direktur Reserse Polda Kalteng akan merilis soal pembunuhan,” ucap dia kepada wartawan, Kamis 9 November 2023.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Tangkapan layar video unjuk rasa di Seruyan.

Photo :
  • Akun X YLBHI.

Pihak keluarga Gijik telah melapor ke Bareskrim Polri lantaran Polda Kalteng sampai sekarang tidak juga menyampaikan perkembangan kasus yang ada. Pihak keluarga Gijik sendiri sudah pernah mendatangi Polda Kalteng bertanya perihal kelanjutan kasus. Sayangnya tidak ada respons.

Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

"Soal autopsi, keluarga juga tidak dapat informasi itu. Tapi tidak ada respons," kata dia.

Diketahui, menurut informasi yang didapat dari sejumlah organisasi pendamping warga, paling tidak, satu orang tewas dan dua terkena luka tembak, serta 20 orang ditangkap saat kejadian di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu, 7 Oktober 2023. Bentrokan itu terjadi menyusul rangkaian aksi protes warga Desa Bangkal yang dilakukan sejak 16 September 2023, yang menuntut hak mereka atas kebun plasma dengan sebuah perusahaan sawit.

Aksi warga dilakukan dengan menutup akses jalan masuk perusahaan. Karena tuntutan warga tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan maka warga melakukan kegiatan blokade lahan area yang selama ini dituntut untuk diberikan kepada masyarakat. Tanpa dasar dan pemicu yang jelas, aparat kepolisian yang berjaga di lokasi area perusahaan melakukan tindakan represif kepada warga yang berada di lokasi dengan menembakkan gas air mata dan diduga juga menggunakan peluru tajam.

Terdapat tiga orang warga yang terkena tembakan, dua orang mengalami luka berat dan satu orang meninggal dunia di lokasi. Korban yang tewas bernama Gijik, yang terkena tembakan di dada. Sedangkan salah seorang korban luka bernama Taufik Nurahman, terkena tembakan di pinggang dan tengah dalam kondisi kritis. Seorang lagi bernama Ambaryanto menderita luka di tangan dan kaki.

Dari peristiwa itu, polisi menangkap 20 orang warga Desa Bangkal dan membawa mereka ke Markas Polres Kotawaringin Timur pada Sabtu, 7 Oktober 2023. Aksi terkait tuntutan warga agar perusahaan menyediakan lahan plasma saat itu sudah memasuki hari ke-23. Laporan media menyebutkan para warga yang sempat ditangkap polisi telah dibebaskan pada Minggu malam, 8 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya