Majelis Masyayikh Sayangkan Dana Abadi Pesantren Masih Sedikit yang Terserap

Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin)
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Jakarta – Dana Abadi Pesantren yang sudah disiapkan pemerintah ternyata kurang diserap oleh pesantren. Tahun 2023 ini pemerintah menyiapkan dana khusus untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi pesantren sebesar Rp250 miliar, namun sampai bulan November ini hanya sedikit yang diserap. 

Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp 10 Ribu, PKB: Bagaimana Bisa Cukup, Serahkan ke Perempuan

Sebagian besar, dana tersebut masih parkir di kas Kementerian Keuangan. Sayangnya tidak dijelaskan secara rinci, berapa dana yang sudah terserap oleh pesantren dan yang masih di Kemenkeu.

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud
Profil dan Kisah Inspiratif Mbah Guru Matematika, Pengajar Viral yang Dapat Penghargaan dari Prabowo

Hal ini diungkap pada acara Sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren Ash-Shofwah Al-Hidayah, Pendowo, Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah Kamis, 9 November 2023. Dalam acara ini kalangan pesantren diminta berpartisipasi aktif menyerap dana ini.

Dana abadi pesantren adalah salah satu perangkat pemerintah guna menaikkan level pendidikan Indonesia. Dalam hal ini pesantren yang sudah diakui dalam Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) harus pula menaikkan kualitasnya. 

Mbah Guru Matematika yang Viral Ngajar di Live TikTok Dapat Penghargaan dari Prabowo Sebesar Rp100 Juta

Secara Internasional, kualitas pendidikan di Indonesia berada pada peringkat ke-64 dari 120 negara diseluruh dunia berdasarkan laporan tahunan UNESCO Education For All Global Monitoring Report 2012. Sedangkan berdasarkan Indeks Perkembangan Pendidikan untuk Semua (Education for All Development Index, EDI) Indonesia berada pada peringkat ke-57 dari 115 negara pada tahun 2015.

Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghofarrozin menandaskan, dana abadi pesantren sudah diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang dirinci dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. 

Dana ini dikhususkan untuk para alumni pesantren yang akan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi di mana pun. Penggunaannya bukan untuk pengembangan kelembagaan, pembangunan, atau insentif guru.

Komitmen pemerintah untuk ini agaknya akan berkelanjutan, karena dana abadi pesantren masuk sebagai program strategis dalam janji politik tiga pasangan calon presiden yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024. Program ini ditujukan sebagai rekognisi bagi pesantren yang sudah mulai mendapat pengakuan pemerintah dan diterapkan penjaminan mutu.

Gus Rozin menambahkan, dana abadi pesantren mengambil porsi 20 persen dari Dana Abadi Pendidikan yang totalnya Rp260 triliun. Mulai tahun ini dan seterusnya pemerintah membuka keran seluas-luasnya bagi pesantren untuk memanfaatkan dana ini.

Sayangnya sampai penghujung tahun 2023 sebagian besar dana ini tidak terpakai. “Sayang sekali masih sedikit pesantren yang tahu dan sadar mengenai Dana Abadi Pesantren," ujar Gus Rozin. 

Padahal saat ini banyak alumni pesantren yang susah payah mencari pembiayaan pendidikan untuk jenjang yang lebih tinggi di luar negeri. 

Terkadang ia mendapatkan beasiswa seadanya yang tidak linier dengan basis ilmu sebelumnya. Maka dengan adanya dana abadi pesantren, ia dapat mengajukan dana untuk melanjutkan ke sekolah pilihannya sendiri, dengan biaya dari pemerintah.

Gus Rozin menduga, sedikitnya serapan disebabkan minimnya informasi tentang adanya dana ini. "Pesantren yang selama berabad-abad hidup sendiri tanpa dukungan pemerintah masih melihat alokasi dana negara kebanyakan dialokasikan ke madrasah," ujarnya

Santri musiman mengaji kitab kuning. Foto ilustrasi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Pada kesempatan yang sama Dosen Ma'had Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur KH. Muhyiddin Khotib mengatakan, pesantren kini mendapat perhatian yang besar dari pemerintah yang rupanya mulai menyadari jasa pesantren dalam mencerdaskan bangsa. 

Maka dari itu rekognisi pemerintah ini tak boleh disia-siakan oleh kalangan pesantren. Karena sudah masuk dalam Sisdiknas, pesantren penting memiliki standar mutu. 

“Hal ini penting agar setiap lulusan pesantren memiliki standar keilmuan ilmu terjamin, tidak timpang antara satu dengan lainnya,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya