INFOGRAFIK: Johnny Plate Dijatuhkan Hukuman BUI 15 Tahun

Jhonny Plate Dijatuhkan Hukuman BUI 15 Tahun
Sumber :
  • VIVA

Jakarta – Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Fahzal Hendri telah menjatuhi hukuman selama 15 tahun penjara untuk mantan Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate terkait kasus korupsi penyediaan Base Transciever Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

KPK Sita Mobil Mewah hingga Moge Ratusan Juta soal Kasus Korupsi LPEI

Dia membeberkan hal yang memberatkan untuk Johnny Plate. Hal tersebut diungkap Fahzal di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Rabu 8 November 2023.

Fahzal juga menjelaskan kalau Plate dalam hal ini tidak membantu program Pemerintah. Dia juga dinilai tidak mengakui kesalahannya usai melakukan tindak pidana korupsi. Informasi lebih lanjut, simak di dalam infografik sebagai berikut:

Investigasi KPK: Pertamina Patra Niaga Sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Yang Dikerjakan Telkom

Ilustrasi korupsi

Polisi Panggil Pejabat Pemkab Banggai Usut Dugaan Korupsi

Polda Sulawesi Tengah terus mendalami dugaan kasus penyalahgunaan wewenang atau korupsi di Kabupaten Banggai.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025