INFOGRAFIK: Johnny Plate Dijatuhkan Hukuman BUI 15 Tahun

Jhonny Plate Dijatuhkan Hukuman BUI 15 Tahun
Sumber :
  • VIVA

Jakarta – Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Fahzal Hendri telah menjatuhi hukuman selama 15 tahun penjara untuk mantan Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate terkait kasus korupsi penyediaan Base Transciever Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Kuasa Hukum Minta Tom Lembong Dihadirkan Dalam Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Dia membeberkan hal yang memberatkan untuk Johnny Plate. Hal tersebut diungkap Fahzal di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Rabu 8 November 2023.

Fahzal juga menjelaskan kalau Plate dalam hal ini tidak membantu program Pemerintah. Dia juga dinilai tidak mengakui kesalahannya usai melakukan tindak pidana korupsi. Informasi lebih lanjut, simak di dalam infografik sebagai berikut:

Pengakuan Tom Lembong Tak Diberi Kesempatan Tunjuk Kuasa Hukum saat Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Impor Gula

Dok. Istimewa

Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Kasus Korupsi Timah

Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Kasus Korupsi Timah

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024