Mahfud MD Sebut Hasil Uji Materi UU Pemilu Bisa Berlaku pada 2024: Terserah Hakim!

Menkopolhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Dok Mahfud MD

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai perubahan norma dalam UU Pemilu, seperti persyaratan batas usia menjadi capres-cawapres yang berdasarkan pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa berlaku pada 2024 maupun Pemilu 2029, tergantung keputusan hakim konstitusi.

Mahasiswa Minta Pemerintah Tindak Oknum Tak Netral di Pilkada Sesuai Putusan MK

"Terserah hakim saja. Itu bisa dua-duanya (berlaku pada Pemilu 2024 dan Pemilu 2029), tetapi kearifan hakimnya seperti apa," kata Mahfud usai memberi orasi ilmiah dalam Dies Natalis Universitas Pancasila di Jakarta, Kamis, 9 November 2023.

Sebaliknya, kata Mahfud, MK juga bisa memutuskan untuk tidak menerima gugatan terhadap perubahan norma dalam UU Pemilu terkait dengan persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden. "Bisa jadi putusannya NO (niet ontvankelijke verklaard), artinya tidak diperkarakan lagi," ujarnya

Respons Polri soal Putusan MK Terkait Hukuman ke Aparat Tak Netral di Pilkada

Sidang Putusan Batas Umur Capres dan Cawapres di Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ia kembali menegaskan perubahan norma dalam UU Pemilu juga bisa diberlakukan pada masa yang akan datang. "Itu tergantung pada hakim. Secara politik bagaimana situasinya? Kemampuan kita melakukan juga bagaimana?" ucapnya.

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa putusan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan berlaku untuk Pemilu 2029.

Jimly mengatakan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Akan tetapi, norma dalam Pasal 169 huruf q yang telah berubah sebagaimana Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 bisa diuji materi kembali.

Jimly menekankan bahwa aturan main terkait dengan syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024 telah selesai. Sehingga, dia mengajak masyarakat untuk tidak lagi memperdebatkan aturan main tersebut. (ant)

Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang panel 1 gugatan Pileg di Mahkamah Konstitusi

MK Siap Hadapi Sengketa Pilkada Serentak di 37 Provinsi, Prediksi Ada 300 Perkara

MK menyatakan siap menghadapi sengketa Pilkada Serentak di 37 Provinsi. MK juga tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sengketa Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024