Terpilih Jadi Ketua MK, Suhartoyo Punya Harta Rp14,7 Miliar

Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Gantikan Anwar Usman
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta– Hakim konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dipecat berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) usai diketahui melakukan pelanggaran etik berat.

Suhartoyo yang baru terpilih sebagai Ketua MK itu tercatat memiliki harta sebesar Rp14,7 miliar. Berdasarkan laman e-LHKPN, Suhartoyo terakhir kali melaporkan kekayaaannya pada 14 Maret 2023 

Dalam e-LHKPN, Suhartoyo diketahui memiliki 8 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp6.486.585.000. Belasan tanah dan bangunan itu tersebar di Sleman, Jakarta, Tangerang, Lampung Tengah. 

Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Gantikan Anwar Usman

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Tak hanya itu, Suhartoyo juga memiliki tiga kendaraan di antaranya Mobil Toyota Hardtop Jeep Tahun 1982 senilai Rp100 juta, Mobil Jeep Willys Jeep Tahun 1960 senilai Rp60 juta dan Mobil Alphard Tipe G Tahun 2018 senilai Rp650 juta. 

Suhartoyo juga memiliki harta berupa harta bergerak lainnya senilai Rp188 juta, kas dan setara kas senilai Rp7.264.386.796. Sehingga total kekayaan yang dimiliki Suhartoyo itu senilai Rp14.748.971.796.

"Total harta kekayaan Rp14.748.971.796," demikian keterangan yang dikutip melalui laman e-LHKPN KPK, Kamis, 9 November 2023.

Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK

Kaget Lihat Isi Garasi Wali Kota Bekasi yang Mengungsi ke Hotel Akibat Kebanjiran

Sebelumnya diberitakan, Hakim konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dipecat lantaran melakukan pelanggaran etik berat. 

"Yang disepakati dalam hasil kami berdua untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Dr Suhartoyo dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua (MK)," kata hakim konstitusi, Saldi Isra dalam konferensi pers di Gedung MK, Kamis, 9 November 2023.

Kemendagri Pastikan Anggaran PSU Pilkada 2024 Diatur Sehemat Mungkin

Saldi Isra menyebut keputusan Suhartoyo menjadi Ketua MK ini juga disepakati tujuh hakim konstitusi lainnya dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar sejak pagi tadi. Ia menyebut keputusan ini merupakan hasil dari musyawarah mufakat secara bersama.

"Itulah wujud musyawarah mufakat kami yang dilakukan RPH," jelasnya.

Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar Usai Lebaran
Tumpukan uang rupiah dengan berbagai nominal

Warga Gugat UU Mata Uang ke MK, Minta Redenominasi Uang Rp1.000 jadi Rp1

Seorang warga bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 soal Mata Uang ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2025