Tujuh dari 9 Hakim Tak Bersedia Jadi Ketua MK, Saldi Isra Ungkap Alasannya

Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Gantikan Anwar Usman
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengungkapkan alasan tujuh hakim yang tidak bersedia menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman.

Menurut dia, mayoritas tujuh hakim itu tak bersedia lantaran akan memasuki masa pensiun. "Kalau yang tujuh itu kan karena ditanya satu-satu ya. Kayak ditanya prof Arief Hidayat, merasa mungkin mengambil peran yang berbeda dalam kepemimpinan kolektif ini. Pak Manahan sudah mau pensiun, Pak Wahid sudah mau pensiun," kata Saldi kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 9 November 2023. 

Para hakim lantas menilai bahwa Saldi Isra dan Suhartoyo yang mampu memimpin MK kembali. Keduanya dinilai dapat membawa pulang kembali marwah MK yang sempat anjlok dalam beberapa waktu terakhir.

Hakim Konstitusi Saldi Isra

Photo :
  • MK

"Yang lain-lain merasa, dua nama ini sebetulnya orang yang bisa didorong ke depan untuk kayak loko gitu ya, pemimpin kolektif karena kita berdua bukan baru," ujarnya. 

Diketahui, Suhartoyo berpengalaman di Mahkamah Konstitusi (MK) selama hampir delapan tahun. Sedangkan Saldi Isra hampir 6,5 tahun.."Itu pertimbangan yang kita baca kenapa tadi tujuh orang lain itu memunculkan nama kami berdua," katanya. 

Nama Saldi Isra Masuk Kandidat Calon Ketua MK 

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengaku namanya sempat masuk dalam kandidat calon ketua MK menggantikan Anwar Usman. Nama itu muncul dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada pemilihan Ketua MK pada Kamis, 9 November 2023 pagi ini. 

Blak-blakan Alexander Marwata Gugat Pasal di UU KPK: Bisa jadi Alat Kriminalisasi ke Kami

Menurut Saldi, dari sembilan hakim dalam RPH itu, sebanyak tujuh di antaranya tidak bersedia menjadi Ketua MK. Sehingga muncul dua nama sebagai kandidat yakni dirinya dan Suhartoyo.

"Masing-masing hakim konstitusi sebut nama, siapa yang diinginkan jadi Ketua Mahkamah Konstitusi, bergilir, sembilan orang. Saya yang pimpin sidang. Akhirnya pertemuan tadi memunculkan dua nama, Saldi Isra dan Suhartoyo," ucap Saldi dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 9 November 2023. 

Forum Politisi Muda Gugat Masa Jabatan Anggota DPR ke MK, Minta Dibatasi 2 Periode

Setelah itu, Saldi Isra dan Suhartoyo pun diberikan waktu untuk berdiskusi bersama. Dalam diskusi tersebut, keduanya menyepakati bahwa Ketua MK akan dijabat oleh Suhartoyo. "Saya tetap jalankan tugas sebagai wakil ketua (MK)," ujarnya.

Saldi mengarakan, pemilihan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru berdasarkan musyawarah mufakat. Dia berharap, pemilihan ini menjadi dorongan dan refleksi bagi seluruh hakim konstitusi untuk terus memperbaiki marwah MK menjadi lebih baik.

Pasal 36 UU KPK Digugat Alex Marwata ke MK, Salah Satu Isinya Larangan Bertemu Pihak Berperkara
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Respons Polri soal Putusan MK Terkait Hukuman ke Aparat Tak Netral di Pilkada

Polri menegaskan bakal menindak tegas anggota bila tak netral.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024