Polda Metro Blak-Blakan soal Supervisi Kasus Pemerasan SYL Sudah Diterima KPK

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Polda Metro Jaya menyebut kalau pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat supervisi pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

"Telah dilakukan surat menyurat dengan KPK RI penyidik telah menyurati dan kemudian juga sudah mendapatkan langkah-langkah yang positif dan kami melakukan koordinatif dari penyidik dan mengapresiasi tentu memberikan penghargaan atas koordinasi yang telah dilakukan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis 9 November 2023.

Eks Kabid Humas Polda Jawa Barat itu mengatakan, hal ini dilakukan guna efisiensi dan efektivitas dalam langkah proses penyidikan yang dilakukan penyidik. Kata dia, surat supervisi yang dikirim telah diterima dua atau tiga hari lalu. Namun, tak dirinci langkah-langkah yang dimaksud dalam proses penyidikan pasca surat supervisi itu diklaim sudah diterima KPK.

"Saya tidak bisa masuk ke ranah teknis taktis ya. Artinya langkah koordinatif telah dilaksanakan dan kemudian Polda Metro Jaya mengapresiasi penghargaan kepada KPK RI dan kemudian langkah ini tujuan nya untuk efisiensi dan efektivitas proses penyidikan," katanya lagi.

Tersangka Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Surat Supervisi Tak Kunjung Dijawab

Polda Metro Jaya masih menunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal surat supervisi yang diajukan pihaknya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Dugaan pemerasan itu terkait penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, surat telah dikirim langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto kepada pimpinan KPK.

Gubernur Bengkulu Peras Bawahannya Buat Cari Dana Pilkada Sejak Bulan Juni

"Kedua, penyidik telah mengirimkan surat kepada Dewas KPK RI untuk mengakselerasi mendorong percepatannya supervisi penanganan perkara a quo dengan mendorong pimpinan KPK RI untuk menugaskan Deputi Korsup untuk melakukan supervisi," kata Ade kepada wartawan, Rabu 25 Oktober 2023.

Namun, meski telah minta bantuan Dewas, tapi sampai sekarang pihak lembaga antirasuah itu belum merespons soal surat supervisi yang bertujuan untuk transparansi dalam penanganan kasus itu. Polisi berharap KPK bisa segera merespons. "Namun sampai saat ini kami masih menunggu jawaban dari pihak KPK RI," kata dia.

Irjen Karyoto ke Anak Buah Jaga TPS: Jangan Underestimate dan Terlena

Gedung Merah-Putih KPK

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

Alex Marwata Sebut Johanis Tanak Teken OTT Gubernur Bengkulu: Beliau Setuju, Tak Keberatan

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Dugaan pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL dispekulasikan mengarah ke Firli Bahuri. Apalagi sempat beredar foto Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.

Firli pun menjelaskan beredarnya foto pertemuan dirinya dengan SYL yang membuat publik geger. Foto tersebut beredar, setelah KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan era SYL.

Firli menjelaskan, kalau pertemuan tersebut dilakukan sebelum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terjadi. Dia menyebut, pertemuan itu dilakukan pada Maret 2022, setahun lalu.

"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," ujar Firli dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya