Profil Suhartoyo, Ketua Mahkamah Konstitusi Baru Pengganti Anwar Usman

Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Gantikan Anwar Usman
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Hakim konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dipecat lantaran melakukan pelanggaran etik berat.

Anwar Usman terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, yakni Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.

Adapun, keputusan yang menetapkan Suhartoyo menjadi Ketua MK disepakati oleh 7 hakim konstitusi dalam rapat pleno hakim (RPH) yang digelar secara tertutup Kamis, 9 November 2023 pagi.

Profil Suhartoyo

Mengutip laman Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, pemilik nama lengkap Dr. Suhartoyo S.H., M.H. ini merupakan pria yang lahir dari keluarga sederhana di Sleman, 15 November 1959.

Sejak lulus dari bangku Sekolah Menengan Umum (SMU) Suhartoyo berkeinginan jadi mahasiswa ilmu sosial politik agar dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri. Namun hal tersebut gagal diraihnya.

Akibat kegagalan tersebut, dia kemudian mengalihkan minatnya ke Ilmu Hukum. Pilihan kedua yang tidak pernah ia sangka ini ternyata membawa berkah yang mampu merubah hidupnya sampai hari ini.

Suhartoyo mengawali kariernya sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung pada 1986. Mulai dari sana, ia dipercaya menjadi hakim di beberapa kota seperti, Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006).

Selain menjabat sebagai hakim, dia juga dipercaya menempati posisi sebagai Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Gantikan Anwar Usman

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Terpilih jadi hakim konstitusi

Di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Suartoyo terpilih sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya pada 7 Januari 2015 lalu. Dia disumpah pada 17 Januari 2015.

Di hari pertamanya bertugas sebagai Hakim Konstitusi, Mahkamah Konstitusi merupakan tempat yang sangat baru untuk Suhartoyo. Kewenangan yang berbeda dimiliki oleh MK dan MA membuatnya belajar banyak.

Jika di MA, sifat putusannya hanya terkait untuk yang mengajukan permohonan, maka di MK, putusannya mengikat untuk seluruh warga negaranya.

Profil Diego Michiels, Pemain Naturalisasi yang Kritik Timnas Indonesia: Baru Menang Sekali...

Jadi ketua mahkamah konstitusi

Setelah sah ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo akan diambil sumpahnya di Gedung MK pada Senin, 13 November 2023 atau pekan depan.

Momen Jokowi Full Senyum Saksikan Langsung Timnas Indonesia Bekuk Arab Saudi di GBK

Dengan diambilnya sumpah tersebut, maka komposisi kepengurusan hakim konstitusi di MK akan terpenuhi seperti sedia kala.

Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Gantikan Anwar Usman

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Viral Manusia Rp 2.000 Triliun Makan Gultik Blok M, Simak Profil Lengkapnya
Jokowi dan Iriana Jokowi mencoblos Pilkada 2024 di TPS 012 Kelurahan Sumber

Jokowi Usai Nyoblos di Pilkada 2024: Menang Jangan Jumawa, yang Kalah Harus Terima

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 012 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024