Ribuan Orang Ditangkap Kasus Perdagangan Orang, Ratusan Korbannya Dipekerjakan jadi PSK

Para warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar bersiap menaiki kendaraan pada Minggu (7/5/2023).
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kemenlu.

Jakarta - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri, sampai saat ini telah menangkap ribuan orang selama periode Juni hingga November 2023. Mereka yang ditangkap tersebut sudah menjadi tersangka.

Kementerian P2MI Telusuri Identitas 5 PMI yang Ditembak di Perairan Tanjung Rhu Malaysia

Hal itu dibeberkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.060 orang," katanya kepada wartawan, Rabu 8 November 2023.

Kemenkop Resmi Bentuk Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah, 8 Entitas Diawasi

Dalam operasi tersebut, mantan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, itu menyebut sebanyak 2.822 korban perdagangan orang sudah berhasil diselamatkan oleh Korps Bhayangkara tersebut.

"Laporan polisi yang diterima sebanyak 880 Laporan. Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.822 orang," kata dia.

Jenazah Osima Yukari Diserahkan ke Keluarga, Proses Identifikasi Terus Berlanjut

Dirinya menambahkan, para tersangka mempekerjakan korban dengan berbagai modus operandi. Kebanyakan dari korban dijadikan sebagai pekerja migran. Ada juga yang dijual jadi pekerja seks komersial atau PSK.

"Modus yang dilakukan pekerja migran/pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 549 kasus; ABK sebanyak 7 kasus; PSK sebanyak 290 kasus; dan eksploitasi anak sebanyak 72 kasus,"  jelasnya.

Ilustrasi Reserse Bareskrim Polri

Bareskrim Bebaskan Julia Santoso usai Putusan Praperadilan

Julia Santoso melakukan gugatan melalui praperadilan di Pengadilan Negari Jakarta Selatan terkait status tersangka dan hasilnya dikabulkan.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2025