6 Tokoh Ini Bakal Dapat Gelar Pahlawan dari Jokowi
- Youtube Sekretariat Presiden
Jakarta – Menkopolhukam Mahfud Md mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan gelar pahlawan kepada enam tokoh saat peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2023. Gelar itu pun diotentikan ke dalam Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 yang diteken pada 6 November 2023
"Setiap Hari Pahlawan, kami (Pemerintah Indonesia) menganugerahkan gelar pahlawan kepada para pejuang yang dulu ikut memperjuangkan kemerdekaan negara dan atau ikut mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan perjuangan yang luar biasa jasanya kepada negara," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Rabu, 8 November 2023.
Menurut Mahfud, gelar itu diberikan kepada pejuang mulai dari perintis kemerdekaan sampai dengan pendobrak dan pejuang kemerdekaan langsung secara fisik, serta orang-orang yang berjasa di Indonesia.
Adapun keenam Tokoh Nasional yang dianugerahkan gelar pahlawan nasional tahun tersebut, yakni;
1. Ida Dewi Agung Jambe, Bali
2. Bataha Santiago, Sulawesi Utara
3. Mohammad Tabrani, Jawa Timur
4. Ratu Kalinyamat, Jawa Tengah
5. KH Abdul Chalim, Jawa Barat
6. KH Ahmad Hanafiah, Lampung
Mahfud menambahhkan, penetapan pahalawan nasional ini diputuskan oleh presiden setelah melalui proses di Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang dipimpin KemenkoPolhukam.
"Ketuanya Menkopolhukam, tetapi bahan-bahan itu dihimpun melalui Menteri Sosial,“ kata Mahfud Md.
Mahfud pun berkelakar mempersilahkan keluarga dan masyarakat asal daerah-daerah dari enam pahlawan tersebut jika hendak mengadakan syukuran.
"Silakan kalau ada yang mau menyebarluaskan biasanya di daerah-daerah ada pesta-pesta, ada syukuran, sudah boleh untuk nama yang disebutkan," imbuhnya.