KSAD Agus Bakal Beberkan 'Jurus' Tangani Masalah Papua saat Fit and Proper Test jadi Panglima TNI

Pelantikan KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto
Sumber :
  • tniad.mil.id

Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto bakal menyampaikan penanganan konflik di Papua jadi salah satu yang dipaparkan dalam agenda fit and proper test jadi Panglima TNI.

"Karena Papua sudah 62 tahun kan kita, belum selesai-selesai berarti harus ada konsep operasi yang out of the box ya," katanya kepada wartawan, Rabu 8 November 2023.

KSAD Jenderal Agus Subiyanto

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Dia mengaku pendekatan soft approach bakal dikedepankan dalam menangani masalah di Papua. Pasalnya, Agus mengatakan warga Papua pada dasarnya merupakan pribadi baik. Dirinya pun akan cari tahu kearifan lokal dari setiap suku di san. Hal tersebut dinilai lebih efektif daripada melakukan penindakan hukum.

"Bagaimana antar suku ini, kesukaanya apa, misalnya dia lebih suka perang suku atau apa dan sebagainya," katanya.

Sebagaimana diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR akan menindaklanjuti surat presiden (Surpres) terkait nama calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto

Photo :
  • Antara

Jenderal Agus dilantik Jokowi sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Pria yang lahir pada 5 Agustus 1967 ini merupakan seorang perwira tinggi Tentara Nasional Angkatan Darat yang kini menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman.

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

Agus Subiyanto menyelesaikan Akademi Militer pada tahun 1991, ia berasal dari kecabangan Infanteri (Komando Pasukan Khusus). Sebelum diangkat menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat, ia menjabat sebagai wakil KSAD.

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD
Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024