Ruangan Kosong, Rapat Paripurna DPRD Lampung Hanya Dihadiri 18 Anggota Dewan

Rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung hanya dihadiri 18 anggota dewan
Sumber :
  • Pujiansyah (Lampung)

Lampung  – Sebanyak 18 anggota DPRD Provinsi Lampung menghadiri rapat paripurna pada hari Senin, 6 November 2023. Jumlah tersebut tidak mengalami peningkatan hingga rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung selesai.

RUU Minerba Dibawa ke Paripurna Besok, Berikut Poin Pasal Disepakati

Walaupun DPRD Provinsi Lampung memiliki 80 anggota dewan, hanya 18 anggota yang hadir selama rapat paripurna. Sebelum dimulainya rapat paripurna, sebenarnya lebih dari 18 anggota DPRD datang ke kantor dewan. Namun, sebagian dari mereka memutuskan untuk pulang sebelum rapat dimulai.

Rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung hanya dihadiri 18 anggota

Photo :
  • Pujiansyah (Lampung)
Andiniya KP, Dari Dunia Musik ke Politik, Kini Berjuang untuk Petani

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, menjelaskan bahwa meskipun banyak yang pulang, kuorum untuk rapat paripurna yang pada saat itu membahas laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun 2024 masih terpenuhi.

Mingrum Gumay berargumen bahwa banyak anggota DPRD Provinsi Lampung yang mengikuti rapat paripurna secara virtual. Dia mengatakan, "Pulang ya gapapa, mereka virtual."

Cara Verrell Bramasta Buktikan Kinerja di 3 Bulan Pertama sebagai Anggota Dewan

Berdasarkan daftar hadir, Mingrum Gumay menyebutkan bahwa ada 58 dari 80 anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. Namun, secara fisik, hanya 18 orang yang hadir.

Ilustrasi webinar, video call, zoom

Photo :
  • Pixabay/ msc_web

Rapat paripurna seharusnya dimulai pukul 14.00 WIB, tetapi hingga pukul 16.00 WIB, sidang paripurna belum dimulai. Barulah sekitar pukul 16.10 WIB, rapat paripurna dimulai.

Keterlambatan tersebut disebabkan oleh pertemuan tertutup yang diadakan oleh pimpinan DPRD Provinsi Lampung bersama pejabat Pemprov Lampung, yang berlangsung secara bersamaan dengan rapat paripurna. Selama pertemuan tertutup, beberapa anggota yang sebelumnya hadir di ruang rapat paripurna memutuskan untuk pulang. (Pujiansyah/Lampung)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Pemerintah: Perguruan Tinggi Tidak Jadi Kelola Tambang, tapi Diberikan Dana Riset-Beasiswa

Baleg DPR bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sepakat membawa Revisi Undang-Undang Minerba ke paripurna

img_title
VIVA.co.id
17 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut