Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL Hari Ini, Polisi Disebut Bisa Jemput Paksa Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kamis 5/9
Sumber :
  • KPK

Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merasa polisi bisa menjemput paksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini.

Alasannya, Firli telah dua kali mangkir pemeriksaan. Boyamin menyebut, lantaran Firli mangkir dengan alasan, maka Polda Metro Jaya bisa menerbitkan surat perintah membawa keesokan harinya, yakni Rabu, 8 November 2023.

"Jadi penyidik Polda bisa melakukan upaya itu, jemput paksa baik di Aceh besok malam atau besoknya atau ketika pulang dari Aceh dijemput di bandara misalnya untuk dipanggil sebagai surat perintah membawa jemput paksa karna memang dipanggil dua kali sudah tidak hadir," katanya kepada wartawan, Selasa 7 November 2023.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman

Photo :
  • VIVA/Edwin Firdaus

Dirinya merinci, Firli pertama kali mangkir panggilan pemeriksaan pada Jumat, 20 Oktober 2023. Lantas, dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023. Kemudian, Firli kembali tidak hadir panggilan pemeriksaan polisi hari ini. Dia lebih memilih menghadiri acara roadshow bus antikorupsi di Aceh.

"Jadi, artinya Pak Firli sudah mangkir sekali, kalau besok mangkir sekali lagi berarti sudah mangkir dua kali. Bedasarkan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP maka siapapun saksi yang dipanggil dua kali secara patut dengan memberikan alasan maka dapat dilakukan upaya paksa yaitu diterbitkan surat perintah membawa atau istilah gampang dijemput paksa," ucapnya.

Untuk itu, Boyamin menilai Firli tidak bisa mengelak untuk tak bisa dijemput paksa lantaran pernah menghadiri pemeriksaan walau sempat absen. Sebab, hal tersebut terulang lagi dimana dirinya tak memenuhi panggilan pemeriksaan karena alasan ada kegiatan kedinasan di Aceh. Atas dasar itu menurut Boyamin, Firli bukan mangkir sekali, tapi sudah dua kali.

"Karena saksi itu harus kooperatif, kalau dipanggil dua kali enggak hadir dengan rentang apapun, maka dapat dilakukan upaya jemput paksa dengan surat perintah membawa. Tapi, ini beda dengan penangkapan," katanya lagi.

KPK Bakal Lelang Mobil Avanza hingga Harley Davidson Milik Rita Widyasari

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri akan absen pada pemeriksaan di Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada hari ini. Firli tak bisa hadir lantaran ada kegiatan di wilayah Aceh.

"Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin 6 November 2023.

Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Provokator Ajak Tawuran di Medsos

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Terima Uang Rp1 Miliar, Ema Eks Sekda Bandung Ditahan KPK soal Kasus Pengadaan CCTV

Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Photo :
  • Istimewa

Bantahan Firli Bahuri

Dugaan pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL dispekulasikan mengarah ke Firli Bahuri. Apalagi sempat beredar foto Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.

Firli pun menjelaskan beredarnya foto pertemuan dirinya dengan SYL yang membuat publik geger. Foto tersebut beredar, setelah KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan era SYL.

Sementara, ada upaya laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya. Adapun SYL sudah diperiksa Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu.

Firli jelaskan, kalau pertemuan tersebut dilakukan sebelum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terjadi. Dia menyebut, pertemuan itu dilakukan pada Maret 2022, setahun lalu.

"Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," ujar Firli dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya