Eks Penyidik KPK Yakin Firli Bahuri Segera Jadi Tersangka Pemerasan
- ANTARA/Laily Rahmawaty
Jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meyakini penyidik Polda Metro Jaya segera menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Yudi menyebut saat ini Polda Metro Jaya masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan sangkaan terhadap Firli Bahuri. "Saya yakin, enggak akan (Polda Metro Jaya masuk angin). On progres semua," kata Yudi kepada awak media, Senin, 6 November 2023.
Yudi lantas mengimbau Firli Bahuri untuk tidak mangkir lagi dalam penjadwalan pemeriksaan, pada Selasa besok, 7 November 2023.
Menurut Yudi, publik akan melihat bagaimana kepatuhan Firli Bahuri, sebagai Ketua KPK terhadap hukum, dalam hal ini pemanggilan kembali menjadi saksi di Polda Metro Jaya.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini pun mengatakan, Polda Metro Jaya akan menggelar ekspose untuk menentukan status hukum, setelah memeriksa kembali Firli Bahuri sebagai saksi.
"Karena setelah pemeriksaan Firli, pasti akan ada ekspose," kata Yudi.
Yudi optimis, penyidik Polda Metro Jaya sudah bekerja profesional dalam mengusut dugaan pemerasan tersebut. Berdasar pengalamannya, pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasar hasil pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yang disita, termasuk hasil dari tempat penggeledahan.
"Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi," kata Yudi yang kini menjabat anggota satgas pencegahan korupsi Mabes Polri.
Karena itu, Yudi memahami bahwa publik menunggu hasil ekspose Polda Metro Jaya tersebut. Hal ini akan menentukan status hukum terhadap Firli Bahuri.
"Masyarakat menunggu hasil dari gelar perkara yang akan dilakukan Polda Metro Jaya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," imbuhnya.