INFOGRAFIK: Anggota BPK di Pusaran Korupsi Menara BTS 4G
Sabtu, 4 November 2023 - 00:42 WIB
Sumber :
- VIVA
Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan anggota BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo.
Penetapan tersangka diumumkan pada hari ini, Jumat, 3 November 2023. Achsanul menjadi tersangka ke 16 dalam kasus dugaan korupsi Menara BTS4G Kemenkominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut Achsanul dijerat Pasal 12 b 12 e atau pasal 5 ayat 1 jo pasal 15 uu tipikor atau pasal 5 ayat 1 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Informasi lebih lanjut, simak informasinya di dalam Infografik sebagai berikut:
![Tom Lembong](https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2025/02/15/67b056eb6ccce-tom-lembong_375_211.jpg 640w, https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2025/02/15/67b056eb6ccce-tom-lembong_375_211.jpg 1920w)
Tom Lembong Kesal Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Ingin Bicara di Depan Media: Saya Punya Hak Bicara
Tom Lembong kesal dihalangi petugas Kejaksaan saat hendak memberikan pernyataan di depan media. Ia menegaskan haknya untuk berbicara meski sedang dalam proses hukum.
VIVA.co.id
15 Februari 2025