Densus 88 Anti Teror Tangkap 2 Teroris yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Jakarta - Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, menangkap dua orang tersangka kasus teroris kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD), pimpinan Abu Oemar (AO). Kelompok ini berencana menggagalkan pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, mengatakan untuk dua orang tersangka itu berinisial AH alias AM, dan DAM.
"Ada tambahan 2 orang lagi yang baru kita lakukan penangkapan terkait dengan jaringan AO yang berencana menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi tersebut," kata Aswin, Jumat, 3 November 2023.
Aswin mengatakan, keduanya ditangkap oleh Densus 88 pada tanggal 1 November di wilayah Jawa Barat. Sehingga kini total anggota AO yang sudah ditangkap selama bulan Oktober mencapai 42 tersangka.
"Mereka masing-masing juga ada di dalam suatu grup, misalnya di dalam grup Whatsapp yang mereka namakan kelompok Muslim United atau Ummatan Wasathan ada beberapa grup seperti ini yang isi dari grup tersebut adalah membicarakan mengenai giro yah," ujarnya.
"Semangat atau membangkitkan semangat untuk kegiatan kegiatan yang sebenarnya sangat bersinggungan dengan aksi atau melanggar tindak pidana terorisme. Seperti share to share atau saling membagi materi materi yang berasal dari kelompok ISIS," tambahnya.
Aswin membeberkan, selain membahas doktrin, mereka juga seringkali melakukan penggalan donasi. Dari donasi itu nantinya disalurkan ke satu tempat atau dipergunakan oleh kelompok ini.
"Kemudian juga aktif melakukan pembahasan atau diskusi tentang bagaimana melakukan perencanaan penggagalan pesta demokrasi atau pemilu tersebut," terangnya.
Aswin menggambarkan, tindakan untuk menggagalkan pemilu yang dimulai sejak Agustus 2023. Dalam hal ini AH alias AM dan DAM, turut mengikuti suatu acara kajian dipimpin oleh UR, seorang tersangka teroris yang sudah ditangkap.
Lewat kajiannya tersebut, UR turut menyampaikan doktrin agar para pengikutnya mau untuk menggagalkan pemilu. Hal ini melalui upaya persiapan, maupun aksi teror yang kerap disebut amaliyah oleh para kelompok teroris.
"Bisa saja berupa penyerangan misalnya, dengan menggunakan senjata tajam, atau senjata api, dan yang paling kita sangat tidak inginkan adalah biasanya bom bunuh diri. Dengan cara amaliyah dan semampunya masing-masing," jelasnya.
Dengan penangkapan-penangkapan ini, Densus memastikan akan terus melakukan penelusuran dan pengembangan dari jaringan tersebut.
"Jadi ini memang keterangan yang atau pernyataan yang didiskusikan oleh mereka di dalam kelompoknya. Sehingga kami ingin menekankan sekali lagi bahwa kasus ini akan terus diselidiki dan dikembangkan oleh Densus 88," tambahnya.