Penuhi Panggilan Kejagung, Anggota BPK Achsanul Qosasi datang Lebih Cepat

Anggota BPK Achsanul Qosasi
Sumber :
  • BPK

Jakarta - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi (AQ), memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, hari ini terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.

Vonis Kasus Korupsi Timah, Pengamat Sebut Tambang Pasti Merusak Asal Direklamasi

Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. Adapun Achsanul hadir lebih cepat dari waktu pemeriksaan. Yang bersangkutan sudah tiba sekitar pukul 08.00 WIB.

"Sudah (hadir) sudah. Dari jam 8-an kurang. Seharusnya jam 9," ujar Ketut kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.

China Eksekusi Mati Li Jianping Koruptor Terbesar Dalam Sejarah Rp6,7 Triliun, Warganet Senggol Kasus Harvey Moeis

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ketut mengatakan, Achsanul bakal dimintai keterangan perihal aliran uang kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G yang terungkap dalam persidangan. Kejagung mau mendalami hal tersebut.

Prabowo Subianto Mau Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Pelaku Bisa Terbebas

"Terkait aliran dana itu, yang sudah terungkap di persidangan. Itu kami mau klarifikasi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanggil dan memeriksa anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi (AQ) terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G. Achsanul Qosasi terus menjadi sorotan publik, terutama setelah namanya muncul dalam persidangan. 

“Tim penyidik melalui Jaksa Agung sudah mengirimkan surat ke Presiden, sehingga saat ini kita menunggu persetujuan tersebut untuk memanggil saudara AQ (Achsanul Qosasi) sebagai saksi,” kata Kapuspen Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya diterima wartawan, Minggu, 29 Oktober 2023. 

Anggota BPK Achsanul Qosasih

Photo :
  • BPK RI

Untuk diketahui, pengungkapkan nama Achsanul Qosasi terjadi saat Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, memberikan kesaksian dalam persidangan kasus BTS 4G.

"Sepanjang alat bukti yang cukup pasti akan kami kembangkan. Karena ini proses penegakan hukum masih sedang berjalan, semua kemungkinan bisa terjadi," ujarnya beberapa waktu lalu.

Dalam kesaksiannya, Galumbang menyebutkan adanya percakapan yang menyebutkan inisial AQ dari BPK. Meski awalnya ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, akhirnya ia mengungkapkan bahwa AQ merujuk kepada Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI.

"Kita lagi pelajari dan dalami peran yang bersangkutan," tambahnya.

Pengungkapan ini membuka berbagai tanda tanya dan spekulasi publik. Apakah keterlibatan Achsanul dalam kasus ini hanya sekadar nama yang disebut, atau apakah ia memiliki keterlibatan lebih dalam dalam kasus korupsi BTS 4G. Saat ini, belum ada rincian yang jelas mengenai peran Achsanul dalam kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya