Polisi Jadwal Ulang Periksa Alex Tirta Soal Pemerasan oleh Pimpinan KPK Hari Ini

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

Jakarta - Polisi mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, hari ini.

Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

"(Agendanya) Sesuai (yang sudah dijadwalkan)," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Pelaku Kabur Menggunakan Mobil Dinas

Rencananya Alex bakal dimintai keterangannya sekira pukul 09.00 WIB. Meski begitu, belum diketahui apakah yang bersangkutan bakal memenuhi panggilan atau tidak.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta tidak menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan, hari ini.

Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Pekan Depan

"Menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 1 November 2023.

Untuk diketahui, rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, nomor 46, yang jadi safe house Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, ternyata tidak disewa langsung oleh Firli.

Alex Tirta (kanan) saat dilantik jadi Ketua Pengprov PBSI DKI Jakarta.

Photo :
  • VIVA.co.id/Edwan Ruriansyah

Yang menyewakan rumah itu untuk Firli adalah bos Hotel Alexis, Alex Tirta. Rumah itu disewa dengan harga sekitar Rp650 juta setahunnya oleh pria yang masih menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI itu. Polisi pun tidak menampik hal tersebut.

"Sewanya sekira 650 juta setahun," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 31 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya