Panji Gumilang Bayar Cicilan Pinjaman Rp 73 M yang Ditilep Pakai Uang Iuran Santri

Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri
Sumber :
  • Ist

Jakarta - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang bayar cicilan dana pinjaman yayasan pesantren senilai Rp73 miliar pakai uang yayasan lagi. Salah satu sumber dana yayasan untuk membayar cicilan itu berasal dari iuran orang tua santri.

Soal Penetapan Tersangka Tom Lembong, Pakar Hukum sebut Kejagung Dikriminatif

"Jadi untuk dana yayasan ada berbagai macam sumber. Ada dari keluarga santri, Jammas (Jahe Membangun Masjid), ada beberapa yayasan pondok pesantren. Jadi banyak, ya (pendapatan yayasan)," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis 2 November 2023.

Namun demikian, polisi masih bakal mendalami perihal penggelapan dana yang dilakukan Panji. Untuk itu, mereka bakal melacak berbagai sumber aset hingga transaksi dana yang dipakai tak untuk semestinya.

Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali hingga Tewas di Sleman

"Ya itu nanti kita dalami lagi, yang pasti  bahwa untuk kepentingan yayasan peminjamannya. Tapi faktanya digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar dia lagi.

Panji Gumilang, Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

Sebelumnya diberitakan, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang menggelapkan dana pinjaman yayasan pesantren sebesar Rp73 miliar. Dana tersebut didapat dari Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) pada tahun 2019 silam.

"Dari analisa tersebut penyidik mempunyai bukti bahwa APG di tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank J-trust sejumlah Rp73 miliar. Dana tersebut yang dipinjam oleh yayasan," ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis 2 November 2023.

Untuk diketahui, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan jadi tersangka kasus penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dana Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun. Padahal, kasus dugaan penistaan agama yang membelitnya baru saja masuk ke persidangan.

"Meningkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis 2 November 2023.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya saat launching program Kreatif Santri Indonesia (Kreasi) di Bireuen, Aceh.

Kemenekraf Latih Santri Jadi Konten Kreator Dakwah Kreatif

Menteri Ekonomi Kreatif (MenEkraf) Teuku Riefky Harsya menggaet santri yang ada di pesantren di seluruh Indonesia untuk terlibat dalam ekonomi kreatif.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024