Hendak Gagalkan Pemilu, 59 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Selama Oktober 2023
- ANTARA
Jakarta -- Sebanyak 59 tersangka teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri selama bulan Oktober 2023. Puluhan teroris ini berencana menggagalkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar mengatakan, puluhan teroris ini melihat pemilu sebagai bentuk maksiat.
"Demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka. Sehingga ada keinginan untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut," ujar dia kepada wartawan, Selasa 31 Oktober 2023.
Bukan cuma punya rencana menggagalkan pemilu, tersangka teroris ini pun mau melakukan serangan kepada aparat yang melakukan pengamanan.
"Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan Pemilu tersebut," ujar dia.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, 59 tersangka teroris ini meliputi kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Anshor Daulah (AD). Salah satu dari mereka adalah perempuan.
"Saya kira sebagai peringatan bagi mereka bahwa Densus 88 tidak mentolelir ancaman sekecil apapun terhadap keamanan dalam negeri kita. Apalagi dalam situasi menjelang atau dalam rangkaian pesta demokrasi Pemilu," katanya.