Menanti Sidang, Panji Gumilang Mendekam di Lapas Indramayu

Tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang di Kejari Indramayu
Sumber :
  • tvOne/Opi Riharjo

Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang beserta sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Senin, 31 Oktober 2023. 

Panji Gumilang tiba di Kejari Indramayu sekitar pukul 11.20 WIB. Pengawalan ketat dilengkapi dengan senjata dari petugas kepolisian terlihat saat Panji Gumilang turun dari mobil dan masuk ke Kejari Indramayu.

Kasi Intel Kejari Indramayu, Arie Prasetyo menjelaskan, pelimpahan tersebut merupakan tahap kedua.

Panji Gumilang Hadir, Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Hari ini kami menerima penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua atas nama tersangka PG (Panji Gumilang), penyerahan tersangka dan barang bukti sudah dilaksanakan dengan baik," kata Arie Prasetyo

Setelah menerima tersangka dan sejumlah barang bukti, Arie mengatakan, Kejari Indramayu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Panji Gumilang.

"Kemudian kami melaksanakan pemeriksaan formil materil terhadap yang bersangkutan, kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat," katanya.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, Arie melanjutkan, Kejari Indramayu menitipkan Panji Gumilang di Lapas Kelas II B Indramayu, selama 20 hari ke depan sebagai tahanan Jaksa.

Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Anies Bilang Begini

Penyidik Bareskrim melimpahkan berkas perkara Panji Gumilang ke Kejari Indramayu

Photo :
  • tvOne/Opi Riharjo

"Setelah melakukan pemeriksaan, kita titipkan sementara dengan status tahanan jaksa di Lapas Indramayu untuk 20 hari kedepan," lanjutnya.

Kejagung: Kasus Tom Lembong Murni Penegakkan Hukum Demi Ketahanan Pangan

Selain menerima tersangka Panji Gumilang, Kejari Indramayu menerima sejumlah barang bukti terkait kasus penistaan agama. "Barang bukti terdiri dari dokumen, rekaman visual dan beberapa alat bukti elektronik lainnya," ujar Arie.

Rencananya, dalam waktu 20 hari kedepan, pihak Kejari Indramayu akan merampungkan dan melimpahkan berkas penuntutan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Indramayu untuk disidangkan.

Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Disoal, Hakim Praperadilan Sebut Tak Mesti Menunggu Hasil BPK

Laporan: Opi Riharjo/tvOne Indramayu 

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Karena Ada Pengajian

Alasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tidak hadir kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), gegara

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024