Dito Mahendra Masih Bungkam soal Asal Usul Senpi Ilegalnya
- VIVA/Foe Peace
Jakarta - Tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, masih tutup mulut soal asal-usul senjata api Ilegalnya. Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro.
“Kalau dari pengakuan senjata, sampai sekarang saudara DM masih tutup mulut, tidak mau memberikan keterangan,” katanya kepada wartawan, Senin 30 Oktober 2023.
Meski begitu, menurutnya hal itu tidak jadi masalah bagi pihaknya. Bareskrim bakal terus mengembangkan guna mendalami lebih lanjut.
“Kita mempunyai data-data yang mungkin bisa kita gunakan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kalau dari pengakuan juga, kami juga ini bukan menjadi hal yang krusial. Walaupun dia tidak mengaku, namun alat bukti alat bukti yang bisa kita gunakan bisa untuk menjerat, ini tidak masalah. Nanti kita akan tetap mengembangkan permasalahan ini,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal usai dilakukan gelar perkara pada Senin, 17 April 2023. Penyidik akan memanggil Dito Mahendra sebagai tersangka.
“Kan baru gelar. Kita kan harus selesaikan administrasi semua,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan.
Maka dari itu, Djuhandani mengimbau kepada Dito Mahendra untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Sebab, kata dia, penyidik akan menetapkan Dito Mahendra sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) apabila tidak kooperatif nantinya.
“Ya kita akan panggil tersangka, dan kalau enggak kunjung datang kami DPO,” ujarnya.
Dito Mahendra kerap mangkir saat hendak menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Polri soal kepemilikan senjata api ilegal. Senjata api ilegal tersebut ada 9 dari 15 senjata api yang berhasil ditemukan di rumah Dito.