Syahrul Yasin Limpo Benarkan Pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri di Rumah Kertanegara
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Mantan Menteri Pertanian RI (Mentan) Syahrul Yasin Limpo membenarkan adanya pertemuan dengan ketua KPK Firli Bahuri di 'safe house' Kertanegara, Jakarta Selatan. Hal itu merujuk pada dugaan kasus pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
Diketahui, Polda Metro Jaya sudah melakukan penggeledahan di 'safe house' Kertanegara pada Kamis 26 Oktober 2023 siang. Sejumlah penyidik Polda Metro Jaya terlihat membawa koper dan mesin printer usai menggeledah.
Kemudian, pada Senin 30 Oktober 2023 sore, Syahrul Yasin Limpo terlihat memberikan gestur kepala menangguk saat dirinya ditanya pernah bertemu Firli di rumah Kertanegara. "Ya tanya polda tanya Polda," ujar Syahrul Yasin Limpo sembari menganggukan kepalanya.
Dia sempat ditanya awak media ketika dirinya baru saja rampung menjalani pemeriksaan. Syahrul terlihat mengenakan kemeja putih dengan dibalut rompi orange menandakan bahwa dirinya tahanan.
Sebelumnya, Tim pengacara hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Arianto mengatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo pernah melakukan pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri di 'safe house' di Jalan Kertanegara Nomer 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Diketahui, rumah tersebut baru saja rampung digeledah oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis 26 Oktober 2023 siang tadi.
"Betul pernah ketemu di situ, tapi konon katanya itu safe house KPK," ujar Arianto kepada wartawan, Kamis 26 Oktober 2023.
Arianto pun menuturkan penyidik pasti punya alasan tersendiri ketika melakukan penggeledahan. Kendati, dia tak merincikan kapan pertemuan Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri di 'safe hous' Kertanegara.
"Kalau kapannya saya kurang jelas. Logikanya kalau digeledah pasti terungkap pada pemeriksaan saksi harusnya makanya dilakukan penggeledahan," ungkapnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.
"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.