Soal 12 Senjata Api Milik Syahrul Yasin Limpo, Polisi Sebut Sebagian Didapat dari Hibah

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/ VIVA.

Jakarta- Polisi menyebutkan sebanyak 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terdaftar atau legal. Semuanya terdaftar di Baintelkam Polri atas nama SYL.

"Dari hasil penyelidikan kita mendapatkan sementara senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintel itu terdaftar, ada suratnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin 30 Oktober 2023.

Namun, dia tidak menjelaskan detail jenis senjata itu. Djuhandhani cuma menyebut sebagian senjata didapat SYL dari hibah orang lain. Dia mengatakan pihaknya masih menunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal proses tindak lanjut soal penemuan senjata api itu.

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditahan usai jalani pemeriksaan KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Semua terdaftar atas nama SYL walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah. Dan bukti hibahnya ada, sementara itu yang kami dapatkan. Tentu saja ini juga hanya hasil penyelidikan, kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan," ujarnya.

Belasan Senjata Api

Sebelumnya diberitakan, rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), telah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK berhasil menemukan sejumlah senjata api (senpi) di rumdin Mentan SYL.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa telah mengamankan sejumlah senpi yang ditemukan ketika melakukan penggeledahan.

"Kami jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah (Polda) DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 29 September 2023.

Ali menuturkan senpi tersebut saat ini tengah dianalisis lebih dulu untuk memastikan keterlibatannya dengan kasus dugaan korupsi di Kementan RI.

Nawawi Pomolango Minta KPK Ambil Alih Kasus Firli Bahuri

"Kami ingin menjelaskan, begini saja, karena dalam proses penggeledahan tentu ada yang kami ambil kemudian kami analisis, adalah yang berkaitan dengan perkara ini," kata dia.

"Karena sekali lagi apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," kata Ali menambahkan.

KPK Ungkap Berhasil Usut Kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto Lewat Pemeriksaan LHKPN

Selain senjata api, KPK juga menemukan sejumlah uang rupiah dan mata uang asing pada saat menggeledah rumah Mentan SYL.

"Apa hasil dari proses penggeledahan yang sudah selesai, satu di antara dari rumah dinas menteri dimaksud. Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing,” kata Ali Fikri.

Koleksi Mobil Mewah Eks Menkumham Yasonna Laoly yang Diperiksa KPK

Ali menambahkan selain itu juga ditemukan beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis. “Serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara. Ditemukan juga barang bukti elektronik," ujar Ali.

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Yasonna: Penyidik KPK Tidak Tanya Soal Keberadaan Harun Masiku

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, terkait kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW).

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024