KPK Geledah Ditjen Holtikultura Buntut Kasus Dugaan Korupsi SYL

Gedung Kementerian Pertanian (Kementan)
Sumber :
  • Ist

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian (Kementan). Penggeledahan itu juga terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan. 

KPK Buka-bukaan Syarat Penting Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

Lembaga antirasuah menggeledah tempat tersebut yang berlokasi di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat, 27 Oktober 2023 siang hingga sore hari. Penggeledahan tersebut juga dibenarkan oleh pihak KPK.

"Benar (penggeledahan di Ditjen Holtikultura)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Oktober 2023.

Usai Menang Praperadilan, KPK Bakal Periksa Hasto Kristiyanto Pekan Depan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Kendati demikian, Ali belum menjelaskan lebih jauh soal ruangan yang dituju saat penggeledahan itu. Pun, perihal apa saja yang diamankan.

Sindir Hasto yang Kalah Praperadilan, Pimpinan KPK: Ibarat Cinta Tak Diterima Berarti Ditolak

Terkait kasus tersebut, KPK telah menetapkan sekaligus menahan tiga tersangka, mereka adalah eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL); Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS); dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta (MH).

Dalam perkara tersebut, KPK menyatakan SYL menikmati uang Rp13,9 miliar. Uang tersebut merupakan hasil dari pungutan atau setoran pejabat eselon I dan II yang dikumpulkan melalui KS dan MH.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Berkas Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Dikirim ke Singapura Pekan Depan

KPK bakal mengirimkan berkas melalui Kementerian Hukum RI.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2025