18 Teroris Ditangkap Sepanjang Oktober

Ilustrasi penggerebeka terduga teroris.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Sebanyak 18 terduga teroris dicokok Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sepanjang bulan Oktober 2023. Hal itu diungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan.

Cak Imin Sebut Judi Online Bencana Sosial di Indonesia

"Total 18 tersangka," ujar dia kepada wartawan, Kamis 26 Oktober 2023.

Kata dia, penangkapan dilakukan pada enam wilayah. Keenam wilayah tersebut adalah Sumatera Barat, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Kalimantan Barat.

Komjen Imam Bantah Omongan Jaksa Agung soal Brimob Kepung Kejagung: Framing Saja

Gegana berjaga-jaga di sekitar lokasi penangkapan terduga teroris di Tangerang.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Satu tersangka berinisial RA ditangkap di Sumatera Barat pada 2 Oktober 2023, yang berperan melakukan propaganda di media sosial. Tersangka berinisial AT ditangkap di Jawa Barat pada 5 Oktober 2023. Dia adalah teroris jaringan Anshor Daulah.

Jaksa Agung Ungkit Kembali Isu Brimob Kepung Kejagung, Motifnya Dipertanyakan

"Di Sumatra Selatan pada 15-16 Oktober 2023 berhasil mengamankan lima pelaku berperan sebagai anggota kelompok Jamaah Islamiyah antara lain HN, MA, IW, AS, dan AN," ujar dia.

Sementara itu, di Lampung ada empat tersangka teroris ditangkap pada 18 Oktober 2023. Mereka berinisial MA, AZ, IS, dan S.

"Empat pelaku merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah," katanya.

Ilustrasi Densus 88 geledah rumah terduga teroris (foto ilustrasi)

Photo :
  • Cahyo Edi/VIVAnews.

Lebih lanjut dia mengatakan, enam tersangka teroris berinisial M, I, BH, RM, M, dan MIW ditangkap di NTB pada 19 hingga 23 Oktober 2023. Dari hasil penyidikan, keenamnya diduga terafiliasi jaringan teroris Anshor Daulah. Satu tersangka teroris berinisial UH ditangkap di Kalimantan Barat pada 19 Oktober 2023. Dia diduga berperan melakukan propaganda di media sosial.

“Penyidik Densus masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan semua keterangan dan barang bukti,” kata dia.

Gedung Mahkamah Konstitusi

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Akademisi mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hukuman bagi ASN, pejabat daerah, dan TNI/Polri yang tidak netral dalam pilkada sudah bagus.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024