Penyidik KPK Ikut Hadir saat Penggeledahan Safe House Firli Bahuri di Kertanegara
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Polda Metro Jaya telah rampung melakukan penggeledahan di rumah safe house Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomer 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis 26 Oktober 2023. Penggeledahan di rumah yang disebut sebagai 'safe house' itu terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Polisi melakukan penggeledahan selama hampir tiga jam lamanya. Polisi pun berhasil mengamankan koper dan mesin printer usai melakukan penggeledahan.
Usut punya usut, penyidik KPK turut serta dalam melakukan penggeledahan di rumah jalan Kertanegara, Jakarta Selatan itu. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga sudah mengamini adanya penyidik KPK yang turut serta saat penggeledahan.
"Ini informasi yang kami peroleh karena diminta penyidik untuk hadir," kata Ali Fikri kepada wartawan.
Namun demikian, Ali tak merincikan siapa sosok penyidik yang turut serta dalam penggeledahan 'safe house' Kertanegara.
Sekira pukul 14.30 WIB, belasan penyidik keluar dari rumah bernomor 46 itu setelah hampir tiga jam lamanya berada di sana. Penyidik nampak membawa koper dan printer yang dibawa saat masuk ke dalam rumah. Penyidik tidak memberikan keterangan perihal penggeledahan tersebut.
Firli Kooperatif
Ali Fikri menegaskan kalau Firli Bahuri sudah kooperatif dalam pemanggilan sebagai saksi terkait dugaan pemerasaan yang telah dilaporkan.
"Sebelumnya kita ketahui bersama, Bapak Firli Bahuri juga secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan Penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri," ujar Ali Fikri
"Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud," lanjutnya.
Kemudian, Ali juga menjelaskan kalau beberapa waktu lalu penyidik Polda Metro Jaya meminta beberapa dokumen untuk dilengkapi. KPK pun sudah langsung mengirim dokumen yang dibutuhkan tersebut.
"Serta KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta Penyidik Polda Metro Jaya," kata dia.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.
"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.