Status Hukum Firli Bahuri, Novel: Banyak Pihak Terima Info Sudah Tersangka

Novel Baswedan dan Yudi Purnomo
Sumber :
  • VIVA / Edwin Firdaus

Jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut menyoroti status Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia menyinggung status Firli yang dikabarkan sudah jadi tersangka.

Puluhan Bule Pesta Seks di Canggu, yang Hadir Lewat Undangan Khusus dan Wajib Membayar

Sebab, menurut Novel, banyak pihak yang dapat informasi bahwa Firli diduga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Banyak pihak yang mendapat informasi bahwa Firli Bahuri sudah menjadi tersangka. Apa benar?" kata Novel Baswedan dalam cuitannya pada akun media sosial X, Kamis, 26 Oktober 2023.

Eks Gubernur Kaltim Meninggal Dunia, KPK Bakal SP3 Kasus Korupsi IUP

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Firli Bahuri Ketua KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Novel menegaskan, pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL itu perlu dipercepat. Dia mengatakan demikian karena penting agar KPK secara kelembagaan bisa diselamatkan dari setiap dugaan perbuatan korupsi pejabatnya yang menghancurkan lembaga anti rasuah itu dari dalam.

Propam Didesak Juga Periksa Kombes Donald Terkait Dugaan Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Bahkan, Novel berharap semua pejabat yang melakukan praktik korupsi di KPK bisa diusut tuntas.

"Semoga semua Pimpinan dan pejabat di KPK yang berbuat korupsi bisa diusut tuntas," kata Novel.

Sejalan dengan itu, kediaman Firli Bahuri di Bekasi dan Jakarta juga tengah digeledah tim penyidik. Upaya paksa ini dilakukan, setelah Firli diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri, pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Selain di Bekasi, Jawa Barat, polisi juga menggeledah rumah Firli di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ketua KPK Firli Bahuri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Barang Bukti

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo menilai langkah polisi menggeledah rumah Firli Bahuri karena meyakini ada barang bukti yang disembunyikan di rumah Bekasi dan Kertendua lokasi tersebut.

“Dalam penggeledahan tersebut penyidik tentu mempunyai keyakinan ada barang bukti yang disembunyikan di tempat-tempat,” kata Yudi, Kamis, 26 Oktober 2023.

Yudi berharap penyidik Polda Metro Jaya mendapatkan barang bukti di lokasi-lokasi penggeledahan tersebut. Sehingga, dapat memperkuat bukti atas kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Berdasarkan pengalaman, diakui Yudi, beberapa barang bukti yang didapatkan dalam penggeledahan adalah alat komunikasi hingga dokumen. 

“Atau juga bisa jadi ditemukan uang terkait dengan perkara atau ada barang lain dokumen-dokumen surat-surat dan lain sebagainya,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya