Kombes Ade Blak-blakan Masih Dicuekin KPK soal Supervisi Kasus Pemerasan ke SYL

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta - Polda Metro Jaya masih menunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal surat supervisi yang diajukan pihaknya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Dugaan pemerasan itu terkait penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Polisi Diduga Peras WN Malaysia, LBH Desak Kapolri Minta Maaf ke Korban dan Tindak Tegas Pelaku

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyebut surat telah dikirim langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto kepada pimpinan KPK.

"Kedua, penyidik telah mengirimkan surat kepada Dewas KPK RI untuk mengakselerasi mendorong percepatannya supervisi penanganan perkara a quo dengan mendorong pimpinan KPK RI untuk menugaskan Deputi Korsup untuk melakukan supervisi," kata Ade kepada wartawan, Rabu 25 Oktober 2023.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Namun, meski telah minta bantuan Dewas, tapi sampai sekarang pihak lembaga antirasuah itu masih cuek soal surat supervisi yang bertujuan untuk transparansi dalam penanganan kasus itu. Polisi berharap KPK bisa segera merespons.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

"Namun sampai saat ini kami masih menunggu jawaban dari pihak KPK RI," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengirim surat supervisi atau kerja sama kepada KPK perihal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. Surat supervisi dilayangkan kepada KPK, Rabu, 11 Oktober 2023.

"Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani," kata Kombes Ade, Jumat, 13 Oktober 2023.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementan tahun 2021 ke penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Kombes Ade, Sabtu 7 Oktober 2023.

Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kamis 5/9

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Bantahan Firli Bahuri

Dugaan pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL dispekulasikan mengarah ke Firli Bahuri. Apalagi sempat beredar foto Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis. Firli sudah membantah soal dugaan pemerasan tersebut,

Dia juga mengklarifikasi beredarnya foto pertemuan dirinya dengan SYL yang membuat publik geger. Foto tersebut beredar, setelah KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan era SYL.

Firli jelaskan, kalau pertemuan tersebut dilakukan sebelum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terjadi. Dia menyebut, pertemuan itu dilakukan pada Maret 2022, setahun lalu.

"Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," ujar Firli dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.

Adapun Firli juga sudah diperiksa tim penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya pada Selasa, 24 Oktober 2023. Mantan Kapolda NTB itu diperiksa selama sekitar tujuh jam di ruang Dittipidkor Bareskrim Mabes Polri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya