Apa Status Firli Bahuri Pasca Diperiksa Kasus Pemerasan ke Eks Mentan SYL?

Penampakan Ketua KPK Firli Bahuri saat diperiksa polisi terkait kasus pemerasan
Sumber :
  • Ist

Jakarta - Polisi menegaskan kalau status Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, sampai saat ini masih sebagai saksi.

Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Pasca Firli menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kemarin, hingga kini statusnya masih sama.

"Jadi perlu saya sampaikan disini bahwa pemanggilan ataupun permintaan keterangan ataupun pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI pada hari ini adalah kapasitas sebagai saksi," ujar dia kepada wartawan, Rabu 25 Oktober 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Kata dia, Polda Metro Jaya masih berupaya mengumpulkan barang bukti. Eks Kapolres Kota Solo itu mengatakan hal itu untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.

"Dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti dan dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ujar dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, hari ini.

Namun, Firli datang tanpa diketahui awak media. Dia masuk lewat pintu belakang Rupatama Mabes Polri yang tidak lain kantor Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Biasanya, seorang yang bakal diperiksa dalam sebuah kasus di Bareskrim masuk lewat pintu umum Gedung Bareskrim. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak membenarkan Firli sudah hadir.

"Sudah hadir," kata Ade kepada wartawan, Selasa 24 Oktober 2023.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kamis 5/9

Photo :
  • KPK

Bantahan Firli Bahuri

Dugaan pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL dispekulasikan mengarah ke Firli Bahuri. Apalagi sempat beredar foto Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Firli pun menjelaskan beredarnya foto pertemuan dirinya dengan SYL yang membuat publik geger. Foto tersebut beredar, setelah KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan era SYL.

Sementara, ada upaya laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya. Adapun SYL sudah diperiksa Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu.

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

Firli jelaskan, kalau pertemuan tersebut dilakukan sebelum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terjadi. Dia menyebut, pertemuan itu dilakukan pada Maret 2022, setahun lalu.

"Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," ujar Firli dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru
Alexander Marwata, OTT KPK Gubernur Maluku Utara

Pimpinan KPK Baru Sudah Terpilih, Alex Marwata: Tak Akan Banyak Bawa Perubahan Memberantas Korupsi

Komisi III DPR RI, telah memilih lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, periode 2024-2029. Bagaimana pemberantasan korupsi ke depan di bawah pimpinan KPK baru?

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024