Pengakuan Kevin Egananta Eks Ajudan Firli Bahuri Usai Ramai Kasus Pemerasan SYL

Kevin Egananta, ajudan alias Adc Ketua KPK Firli Bahuri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Jakarta Kevin Egananta, ajudan alias Adc Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sudah ditarik ke Mabes Polri. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan.

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

"Terkait penarikan ajudan Ketua KPK, betul bahwa ajudan Ketua KPK Saudara FB telah ditarik ke Polri," ucap dia kepada wartawan, Rabu 25 Oktober 2023.

Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kamis 5/9

Photo :
  • KPK
KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Meski begitu, dia belum mengungkap alasan penarikan Kevin ke sana. Kevin sendiri tidak memungkiri sudah tidak lagi ditugaskan jadi ajudan Firli. Hal itu diakuinya saat Firli kebetulan diperiksa kemarin. Adapun Kevin juga jadi saksi dalam kasus ini.

"(Saya) sudah dinas di Bareskrim," kata Kevin.

KPK Amankan Uang dalam OTT di Bengkulu, Berapa Jumlahnya?

Sebelumnya diberitakan, ajudan alias Adc dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal diperiksa soal kasus dugaan pemerasan terkait penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 era Syahrul Yasin Limpo alias SYL sebagai Mentan.

Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Photo :
  • Istimewa

Pemeriksaan diagendakan Jumat, 13 Oktober 2023. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok," kata dia kepada wartawan, Kamis 12 Oktober 2023.

KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024