Penjelasan KPK Usai Biro Hukum Ikut Dampingi Firli Bahuri Diperiksa Polisi

Juru bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Ilham

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri tampak didampingi oleh Biro Hukum KPK ketika menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, terkait dengan dugaan pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pimpinan KPK Baru Harus Ubah Strategi Agar Harun Masiku Bisa Ditangkap

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, kalau semua pengawai maupun pejabat lembaga antirasuah harus didampingi oleh Biro Hukum.

"Jadi begini, sesuai mekanisme, semua insan KPK yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara manapun selalu didampingi Tim Biro Hukum KPK," ujar Ali kepada wartawan, Selasa 24 Oktober 2023.

Polisi Diduga Peras WN Malaysia, LBH Desak Kapolri Minta Maaf ke Korban dan Tindak Tegas Pelaku

Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kamis 5/9

Photo :
  • KPK

Saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya, kata Ali, saat itu juga turut didampingi oleh Biro Hukum. Dia menyebut pendampingan itu sesuai mekanisme di KPK.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

"Sebagaimana beberapa waktu lalu para pegawai KPK yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya juga sama, mereka dengan pendampingan Tim Biro Hukum KPK," bebernya.

Penampakan Firli di Bareskrim Polri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri memakai baju batik coklat lengan panjang saat diperiksa kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Penampakan Ketua KPK Firli Bahuri saat diperiksa polisi terkait kasus pemerasan

Photo :
  • Ist

Hal tersebut diketahui dari foto yang beredar di kalangan awak media. Firli mengenakan celana panjang hitam dan mulutnya terbuka nampak sedang berbicara. Meski begitu, tidak terlihat dia berbicara dengan siapa.

Adapun Firli sendiri sudah sembilan jam lamanya menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB pagi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli diperiksa sebagai saksi.

"Diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," ucap Ade kepada wartawan, Selasa 24 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya