DPR Terima Kabar Jokowi Lantik KSAD Baru Rabu Besok

VIVA Militer: KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman
Sumber :
  • Dispenad

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan melantik Letjen Agus Subiyanto menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang akan pensiun. Rencananya, pelantikan itu dilakukan Jokowi pada Rabu, 25 Oktober 2023. 

Dikonfirmasi itu, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid pun mengatakan sudah mendengar kabar tersebut. 

"Kabarnya demikian. Kita tunggu esok ya," kata Meutya kepada wartawan, Selasa, 24 Oktober 2023.

VIVA Militer: KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Seskoad

Photo :
  • Dispenad

Namun Meutya tak menjelaskan lebih detil waktu pelantikannya. Pun demikian soal benar tidaknya sosok yang menggantikan Dudung yakni Agus Subiyanto.

Meutya justru menyampaikan harapannya soal pengganti Dudung. Dia berharap KSAD baru bisa menjaga kondusivitas menjelang pemilu.

"Profesional dan mampu menjaga kondusivitas situasi jelang Pemilu dan pasca (pemilu)," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menyatakan pergantian Kepala Staf TNI AD (KSAD) merupakan kewenangan Presiden RI Joko Widodo sehingga dia meminta masyarakat untuk menunggu informasi resmi.

Ia menyatakan itu saat menanggapi pertanyaan mengenai beredarnya isu pergantian KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman oleh Wakil Kepala Staf TNI AD (Wakasad) Letjen TNI Agus Subiyanto.

“Kita tunggu saja, karena itu kewenangannya Presiden,” kata Hamim.

Sekjen PDIP: Suara Jokowi Sama dengan Suara Pedagang Kaki Lima

VIVA Militer: KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman

Photo :
  • Dispenad

Kendati demikian, Hamim membenarkan ada Rapat Koordinasi Serah Terima Jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat yang digelar di Aula Jenderal Besar A. H. Nasution, Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta, pada Selasa pagi tadi.

Sosok Adik Kandung Menhan Sjafrie, Ternyata Jenderal Bintang 2 TNI Eks Petinggi BIN

“Betul,” kata Hamim membenarkan pertemuan tersebut.

Jenderal Dudung Abdurachman, jika mengikuti aturan perundang-undangan, purna bakti atau pensiun pada 19 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun. 

Alex Marwata Minta Publik Terima Apa Adanya 5 Pimpinan KPK Baru: Awasi Mereka

Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mengatur masa kedinasan prajurit paling tinggi 58 tahun untuk perwira, dan 53 tahun untuk bintara dan tamtama.

Dok. Istimewa

Sekjen PDIP Hasto Sebut Prabowo Pekerja Keras, Jokowi Cawe-cawe

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut Presiden RI Prabowo Subianto saat ini sedang bekerja keras demi kemajuan bangsa. Berbeda dengan Jokowi dan klaim yang dibuat Ara

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024