DPR Terima Kabar Jokowi Lantik KSAD Baru Rabu Besok

VIVA Militer: KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman
Sumber :
  • Dispenad

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan melantik Letjen Agus Subiyanto menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang akan pensiun. Rencananya, pelantikan itu dilakukan Jokowi pada Rabu, 25 Oktober 2023. 

Hadiri Pengajian di Rumah Mendiang Ibunda Jokowi, Ahmad Luthfi: Eyang Noto adalah Eyang Kami

Dikonfirmasi itu, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid pun mengatakan sudah mendengar kabar tersebut. 

"Kabarnya demikian. Kita tunggu esok ya," kata Meutya kepada wartawan, Selasa, 24 Oktober 2023.

Satu Pelaku Kasus Pengeroyokan terhadap TNI Mengaku Mabuk

VIVA Militer: KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Seskoad

Photo :
  • Dispenad

Namun Meutya tak menjelaskan lebih detil waktu pelantikannya. Pun demikian soal benar tidaknya sosok yang menggantikan Dudung yakni Agus Subiyanto.

Kasdam Pattimura dan Brigjen TNI Antoninho Tutup TMMD Ke-122 di Kodim Tual

Meutya justru menyampaikan harapannya soal pengganti Dudung. Dia berharap KSAD baru bisa menjaga kondusivitas menjelang pemilu.

"Profesional dan mampu menjaga kondusivitas situasi jelang Pemilu dan pasca (pemilu)," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menyatakan pergantian Kepala Staf TNI AD (KSAD) merupakan kewenangan Presiden RI Joko Widodo sehingga dia meminta masyarakat untuk menunggu informasi resmi.

Ia menyatakan itu saat menanggapi pertanyaan mengenai beredarnya isu pergantian KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman oleh Wakil Kepala Staf TNI AD (Wakasad) Letjen TNI Agus Subiyanto.

“Kita tunggu saja, karena itu kewenangannya Presiden,” kata Hamim.

VIVA Militer: KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman

Photo :
  • Dispenad

Kendati demikian, Hamim membenarkan ada Rapat Koordinasi Serah Terima Jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat yang digelar di Aula Jenderal Besar A. H. Nasution, Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta, pada Selasa pagi tadi.

“Betul,” kata Hamim membenarkan pertemuan tersebut.

Jenderal Dudung Abdurachman, jika mengikuti aturan perundang-undangan, purna bakti atau pensiun pada 19 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun. 

Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mengatur masa kedinasan prajurit paling tinggi 58 tahun untuk perwira, dan 53 tahun untuk bintara dan tamtama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya