Alasan Mahfud MD Sebut Aparat Penegak Hukum Sudah Rusak di Indonesia
- VIVA/ Rahmat Fatahilah Ilham
Jakarta – Baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus bakal calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD yang membahas terkait aparat penegak hukum di Indonesia.
Dalam pernyataannya pada belum lama ini, Mahfud MD menyebut bahwa aparat penegak hukum di Indonesia sudah rusak. Lantas, apa alasan Menkopolhukam menyatakan pernyataan tersebut?
Pasangan dari bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo ini sebelumnya menjelaskan bahwa masalah hukum di Indonesia itu terbagi menjadi tiga. Pertama isi, kedua soal aparat penegak hukum, dan ketiga budaya atau perilaku masyarakat.
"Masalah hukum di Indonesia ini secara konseptual sekarang ini, ada tiga ya. Satu itu isinya, yang kedua aparatnya, yang ketiga budayanya perilaku masyarakatnya," kata Mahfud MD dalam acara diskusi dengan Gen Z di Jakarta Selatan yang dikutip dari VIVA pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Alasan Mahfud Sebut Aparat Penegak Hukum Sudah Rusak
Menurutnya, Indonesia masih bisa memperbaiki isi hukumnya secara perlahan karena disebut tidak begitu buruk. Namun, berbeda dengan aparat penegak hukum yang menurut penilaian Mahfud sudah sangat rusak.
"Maka yang akan kita mulai ke depan, isinya itu tidak jelek-jelek amat, bisa diperbaiki pelan-pelan. Tapi ini aparat. Di tempat kita itu, aparat penegak hukum yang rusak," ucap Mahfud.
Mantan Ketua MK tersebut lebih lanjut juga mengatakan bahwa aparat penegak hukum di Indonesia acap kali justru menjadi mafia kasus dan bahkan melakukan tindak pidana korupsi. Sehingga ia bisa mengatakan aparat penegak hukumnya sudah rusak di Indonesia.
"Aparat hukum itu kan ada jaksa, hakim, polisi, pengacara. Nah, di sini (Indonesia) sering terjadi mafia, sering terjadi korupsi. Di tingkat pemerintah, itu di birokrasi juga sudah sering terjadi transaksi, conflict of interest," tandasnya.