Menko Mahfud Sebut Aparat Penegak Hukum di Indonesia Sudah Rusak

Menko Polhukam Mahfud MD saat di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jatim
Sumber :
  • Nur Faishal (Surabaya)

Jakarta – Menkopolhukam yang juga bakal cawapres Mahfud MD menjelaskan, bahwa masalah hukum di Indonesia itu terbagi menjadi tiga. Pertama isi, kedua soal aparat penegak hukum, dan ketiga, yakni budaya atau perilaku masyarakat. 

DPR Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Penimbun dan Pengoplos Gas 3 Kg

"Masalah hukum di Indonesia ini secara koseptual sekarang ini, ada tiga ya. Satu itu isinya, yang kedua aparatnya, yang ketiga budayanya perilaku masyarakatnya," kata Mahfud dalam acara diskusi dengan Gen Z di Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober 2023.

Bakal Cawapres Mahfud MD

Photo :
  • VIVA/ Rahmat Fatahilah Ilham
Penegak Hukum Harus Periksa 8 Pegawai yang Disanksi Menteri ATR Nusron di Kasus Pagar Laut

Mahfud menilai, isi hukum di Indonesia masih bisa diperbaiki perlahan. Tapi berbeda dengan aparat penegak hukum yang menurutnya sudah sangat rusak.

"Maka yang akan kita mulai ke depan, isinya itu tidak jelek-jelek amat, bisa diperbaiki pelan-pelan. Tapi ini aparat. Di tempat kita itu, aparat penegak hukum yang rusak," kata Mahfud Md.

Resep Cireng Isi Jumbo Dijamin Enak, Cocok untuk Ide Jualan yang Lagi Tren

Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Lebih jauh mantan Ketua MK itu mengatakan, acap kali aparat penegak hukum justru menjadi mafia kasus bahkan melakukan pidana korupsi.

"Aparat hukum itu kan ada jaksa, hakim, polisi, pengacara. Nah, di sini (Indonesia) sering terjadi mafia, sering terjadi korupsi. Di tingkat pemerintah, itu di birokrasi juga sudah sering terjadi transaksi, conflict of interest," imbuhnya.

Momen Presiden Prabowo Subianto Salami Komandan Satuan Tentara Nasional (TNI) di Istana Kepresidenan Bogor

Survei LSI 100 Hari Kinerja Aparat Penegak Hukum di Pemerintahan Prabowo, 41,6 Persen Merasa...

Dalam survei yang sama, 25,1 persen responden menilai buruk atau sangat buruk dan 31 persen menilai penegak hukum biasa-biasa saja.

img_title
VIVA.co.id
9 Februari 2025