Menko Mahfud Sebut Aparat Penegak Hukum di Indonesia Sudah Rusak

Menko Polhukam Mahfud MD saat di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jatim
Sumber :
  • Nur Faishal (Surabaya)

Jakarta – Menkopolhukam yang juga bakal cawapres Mahfud MD menjelaskan, bahwa masalah hukum di Indonesia itu terbagi menjadi tiga. Pertama isi, kedua soal aparat penegak hukum, dan ketiga, yakni budaya atau perilaku masyarakat. 

Resep Cireng Isi Jumbo Dijamin Enak, Cocok untuk Ide Jualan yang Lagi Tren

"Masalah hukum di Indonesia ini secara koseptual sekarang ini, ada tiga ya. Satu itu isinya, yang kedua aparatnya, yang ketiga budayanya perilaku masyarakatnya," kata Mahfud dalam acara diskusi dengan Gen Z di Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober 2023.

Bakal Cawapres Mahfud MD

Photo :
  • VIVA/ Rahmat Fatahilah Ilham
Viral Pengendara Diduga Aparat Kena Amuk karena Lawan Arus, Ini Aturan dan Sanksinya

Mahfud menilai, isi hukum di Indonesia masih bisa diperbaiki perlahan. Tapi berbeda dengan aparat penegak hukum yang menurutnya sudah sangat rusak.

"Maka yang akan kita mulai ke depan, isinya itu tidak jelek-jelek amat, bisa diperbaiki pelan-pelan. Tapi ini aparat. Di tempat kita itu, aparat penegak hukum yang rusak," kata Mahfud Md.

Diduga Kabur ke Dubai, OJK Ungkap Kabar Terbaru Soal Bos Investree yang Masih Buron

Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Lebih jauh mantan Ketua MK itu mengatakan, acap kali aparat penegak hukum justru menjadi mafia kasus bahkan melakukan pidana korupsi.

"Aparat hukum itu kan ada jaksa, hakim, polisi, pengacara. Nah, di sini (Indonesia) sering terjadi mafia, sering terjadi korupsi. Di tingkat pemerintah, itu di birokrasi juga sudah sering terjadi transaksi, conflict of interest," imbuhnya.

Pembongkaran pagar laut di tangerang secara gotong royong

Penegak Hukum Harus Periksa 8 Pegawai yang Disanksi Menteri ATR Nusron di Kasus Pagar Laut

Penegak hukum dinilai perlu memeriksa 6 pejabat yang diberhentikan dan dua pegawai yang diberi sanksi berat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri ATR Nusron Wahid.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025