DPR Setujui Kenaikan UMP 2024, Ini Alasannya

penetapan upah minimum (ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendukung kenaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2024. Menurutnya, kenaikan UMP adalah keharusan seiring naiknya harga-harga kebutuhan hidup.

Biaya Hidup Makin Mahal Setelah PPN Naik 12 Persen, Ikuti 5 Cara Ini agar Tetap Survive!

“Jika biaya hidup makin tinggi tapi pendapatan rakyat tidak berubah, tentu akan berdampak pada daya beli dan kesejahteraan rakyat,” kata Netty dalam keterangannya diterima Senin, 23 Oktober 2023.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher

Photo :
  • DPR RI
Soal Kenaikan PPN 12 Persen 2025, DPR Yakini Prabowo Tak akan Menyusahkan Rakyat

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengatakan bahwa UMP 2024 akan naik karena melihat geliat ekonomi saat ini. Karena itu, dikatakan Netty, tidak ada alasan untuk tidak meningkatkan jumlah UMP. 

“Tidak ada alasan bagi para pihak untuk menolak kenaikan UMP. Apalagi jika alasannya adalah karena dampak COVID-19. Pemerintah bahkan telah mencabut status pandemi dan ekonomi sudah mulai menggeliat,” ujar politikus Fraksi PKS ini.

Capim KPK Johanis Tanak Sebut UU Tipikor Tak Mengatur Pencegahan Korupsi

Pemerintah, lanjut Netty, harus mengajak para pekerja dan pengusaha untuk duduk bersama membahas kenaikan UMP 2024. Penyusunan UMP harus mengedepan prinsip win win solution, bukan saling mengalahkan atau menang-menangan. 

“Pekerja berhak akan upah yang layak, sementara pengusaha pun  berhak mendapat  keuntungan usaha. Semua memiliki kontribusi dan hak masing-masing. Yang penting saling menenggang dan saling berempati,” ujarnya.

Menghitung uang kertas rupiah pecahan 100 ribu (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Menurut Netty, prinsip keadilan sosial dan ekonomi kerakyatan harus memastikan kebijakan ekonomi, termasuk kebijakan UMP, benar-benar bertujuan untuk membangun kedaulatan ekonomi rakyat.

“Bagaimana rakyat bisa berdaulat jika kehidupan ekonominya terpuruk. Oleh sebab itu,  negara harus adil dan berpihak pada rakyat. Naiknya harga  bahan-bahan pokok harus diimbangi dengan  kenaikan pendapatan rakyat, salah satunya adalah melalui kenaikan UMP,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya