Kebakaran TPA Rawa Kucing Ancam Lingkungan, KLHK Kirim Tim

Kebakaran TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

Tangerang – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerjunkan tim untuk membantu mempercepat proses pemadaman kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. 

5 Tips Aman Menjaga Stopkontak agar Terhindar dari Korsleting Listrik, Terapkan Sekarang!

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, saat ini tim Kementerian Lingkungan Hidup mengirimkan pasukan Manggala Agni yang biasa melakukan penanganan kebakaran di hutan atau lahan gambut. 

"Kondisi kebakaran di TPA ini posisinya, api masih berada di dalam-dalam tumpukan. Jadi, kami minta bantuan dari kementerian dan diterjunkan tim pasukan Manggala Agni yang biasa melakukan penanganan kebakaran di hutan atau lahan gambut," katanya, Minggu, 22 Oktober 2023.

Ekonomi Sirkular melalui Bank Sampah Sebagai Solusi Mengurangi Limbah

Kebakaran TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Photo :
  • VIVA/Sherly

Ia melanjutkan, saat ini tim Kementerian Lingkungan Hidup, bersama dengan jajaran Pemerintah Kota Tangerang, tengah melakukan survei ke lokasi untuk menentukan titik krusial yang harus mendapatkan penanganan. 

Kebakaran Hebat di Kebon Jeruk Jakbar, 15 Rumah Ludes Dilalap Api

"Tadi tim ke pintu dua, dan sedang melakukan survei dari pintu dua ke pintu tiga. Semoga sore sudah bisa dilakukan tindakan untuk bisa mempercepat proses pemadaman, karena kasihan warga serta pengguna jalan, asap pekat masih terjadi," ujarnya.

Selain itu, saat ini BNPB pusat akan melakukan water booming dan tengah melakukan kordinasi dengan PDAM, untuk ketersediaan dan mengangkut air nya. 

"Kemungkinan waterbooming nanti sore. Jadi mohon doanya kepada semua masyarakat, agar kita bisa menyelesaikan kebakaran di TPA Rawa Kucing," ungkapnya 

Pantauan di lokasi, sejumlah titik asap masih terjadi di area tumpukan sampah TPA Rawa Kucing, Neglasari, Tangerang. Asap pekat pun nuga menyelimuti area sekitar hingga ke jalan dan pemukiman warga. Jarak pandang pun hanya berkisar 1 meter, yang mana warga diminta untuk berhati-hati, serta mengurangi kecepatan laju kendaraan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya