MK Diminta Pertimbangkan Kembali soal Putusan Syarat Cawapres
- Istimewa
Semarang - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Diponegoro menggelar aksi demonstrasi menolak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jl. Prof Soedaro, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Dalam aksi tersebut, mereka mendorong MK untuk kembali mempertimbangkan kembali keputusan yang mengabulkan kepala daerah yang berpengalaman berusia di bawah 40 tahun bisa maju di Pilpres 2024.
Kepala Bidang (Kabid) SOSPOL BEM FISIP UNDIP, Giffar Maftuh menilai bahwa penolakan keputusan terbaru MK harus dilakukan untuk mencegah terjadinya dinasti politik.
"Sebaiknya MK lebih bisa mempertimbangkan lagi terkait hal tersebut, terkait hal putusan yang diberikan dan juga mengaminkan gugatan terutama dalam hal ini agar kita bisa terhindar dari adanya dinasti politik," kata Giffar.Â
Lebih lanjut, Giffar juga menilai bahwa keputusan MK tersebut bisa berdampak pada demokrasi yang tidak bisa dijalankan dengan adil.
Hal senada juga disampaikan Fungsionaris Sospol BEM UNDIP Adeputra Surya yang meminta adanya pertimbangan kembali pada putusan MK.Â
Adeputra menilai bahwa keputusan tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia yang ingin MK menunjukkan integritasnya.Â
"Harapan kami adalah untuk mahkamah konstitusi agar mempertimbangkan kembali keputusan tersebut karena masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia," harap Adeputra.
Sementara Fungsionaris Sospol BEM UNDIP lainnya, Valdi Merviano Alfredo menilai bahwa keputusan MK tersebut tidak membawa aspek kepentingan masyarakat, dan cenderung ada intervensi kepentingan politik.Â
"Jadi kami di sini menolak putusan MK yang terbaru tentang batas usia Cawapres yang kemarin baru diputuskan, dan saya pribadi harapannya bahwa MK jika ingin memutuskan apapun itu harus mempertimbangkan dari aspek rakyat dan aspek seperti semacam iklim politik," katanya.