Periksa Firli Bahuri, Polda Metro: Semua Sama di Mata Hukum

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta Polisi menegaskan bakal memberlakukan semua saksi sama di mata hukum. Hal itu merujuk rencana memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKFirli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Firli diketahui merupakan purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyebut semua sama di mata hukum.

"Semua sama di mata hukum," kata dia kepada wartawan, Jumat, 20 Oktober 2023.

Firli Bahuri Terseret Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Photo :
  • VIVA.co.id

Mantan Kapolres Kota Solo tersebut menegaskan kalau proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada. Semua dipastikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri, tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari Jumat ini, 20 Oktober 2023, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kendati begitu, Firli meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya yang saat ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi itu.

Syahrul Yasin Limpo Temui Ketua KPK Firli Bahuri Lagi Main Badminton

Photo :
  • Istimewa

Diketahui, ada laporan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo. Hal itu pun semakin kuat informasinya setelah foto kebersamaan Firli dan SYL di sebuah lapangan bulutangkis, Jakarta Pusat.

Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa Firli Bahuri tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan yang telah teragendakan sejak lama. Maka dari itu, Firli Bahuri meminta Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilannya itu.

"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," ujar Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Jumat 20 Oktober 2023.

"Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI," sambungnya.

Ghufron menuturkan, Firli Bahuri juga perlu untuk mempelajari terkait dengan materi sebelum dirinya dipanggil kembali sebagai saksi. Sebab, surat pemanggilan baru saja diterima pada Kamis 19 Oktober kemarin.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

KPK Buka Peluang Jerat Keluarga Rafael Alun di Kasus TPPU

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Bantahan Firli Bahuri

KPK Sebut Pengacara Gubernur Kalsel Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Dugaan pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL dispekulasikan mengarah ke Firli Bahuri. Apalagi sempat beredar foto Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.

Belum Terbitkan DPO, KPK Mengaku Masih Bisa Temukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Firli pun menjelaskan beredarnya foto pertemuan dirinya dengan SYL yang membuat publik geger. Foto tersebut beredar, setelah KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan era SYL.

Sementara, ada upaya laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya. Adapun SYL sudah diperiksa Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu.

Firli jelaskan, kalau pertemuan tersebut dilakukan sebelum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terjadi. Dia menyebut, pertemuan itu dilakukan pada Maret 2022, setahun lalu.

"Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," ujar Firli dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya