Polisi Desak KPK Segera Setujui Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Apa Alasannya?

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak agar segera menyetujui permintaan supervisi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Supervisi disebut akan mempercepat proses penyidikan kasus pemerasan tersebut. Hal itu dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

"Juga merujuk pada surat sebelumnya meminta kepada Dewas KPK RI untuk mendorong pimpinan KPK RI segera mempercepatkan untuk mendorong menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi untuk melakukan supervisi penanganan perkara yang saat ini sedang kami lakukan," kata dia kepada wartawan, Jumat 20 Oktober 2023.

Adapun permintaan supervisi telah dilayangkan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto pada Rabu, 18 Oktober 2023 lalu. Namun, KPK malah mengaku belum menerima dan masih mempertimbangkan lebih jauh akan melakukan supervisi atau tidak. Dalihnya, ada pertimbangan potensi konflik kepentingan.

Gedung Merah-Putih KPK

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengirim surat supervisi atau kerja sama kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Surat supervisi dilayangkan kepada KPK, Rabu, 11 Oktober 2023.

"Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 13 Oktober 2023.

Ketua KPK Blak-blakan Begini soal Pemeriksaan Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie di Kasus Hasto

Surat itu dimaksudkan supaya proses penyidikan yang sudah dapat asistensi Mabes Polri itu juga diikuti oleh KPK lewat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi pada KPK. Hal ini juga disebut sebagai bentuk transparansi.

Dikenal Gesit Gasak Motor di Parkiran Minimarket, Kentung Si Maling Gendut Dicokok Polisi
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Harun Masiku Ganti Status Kewarganegaraan? KPK Enggan Berandai-andai

Ditengah belum kunjung tertangkapnya Harun Masiku, muncul berbagai isu termasuk dia sudah berganti status kewarganegaraan. Namun, KPK enggan berspekulasi terkait hal itu.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025