Kombes Ade Blak-Blakan Ungkap Pentingnya Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan ke SYL
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri disebut masih berstatus saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
"Kapasitasnya sebagai saksi ya," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 20 Oktober 2023.
Eks Kapolres Kota Solo itu mengungkap pentingnya memeriksa Firli. Kata dia, keterangan Firli dan saksi lain dibutuhkan dalam kasus pemerasan tersebut. Hal itu untuk mencari alat bukti sekaligus menentukan siapa tersangkanya.
"Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa pada tahap penyidikan ini ada merupakan serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya. Jadi seluruh saksi yang di panggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang kami lakukan dalam rangka mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yg dengan itu membuat terang tindak pidana yg terjadi dan menemukan tersangkanya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri, tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari Jumat ini, 20 Oktober 2023, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kendati begitu, Firli meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya yang saat ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi itu.
Diketahui, ada laporan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo. Hal itu pun semakin kuat informasinya setelah foto kebersamaan Firli dan SYL di sebuah lapangan bulutangkis, Jakarta Pusat.
Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa Firli Bahuri tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan yang telah teragendakan sejak lama. Maka dari itu, Firli Bahuri meminta Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilannya itu.
"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," ujar Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Jumat 20 Oktober 2023.
"Pimpinan telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI," sambungnya.
Ghufron menuturkan, Firli Bahuri juga perlu untuk mempelajari terkait dengan materi sebelum dirinya dipanggil kembali sebagai saksi. Sebab, surat pemanggilan baru saja diterima pada Kamis 19 Oktober kemarin.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.
"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.
Bantahan Firli Bahuri
Dugaan pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL dispekulasikan mengarah ke Firli Bahuri. Apalagi sempat beredar foto Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.
Firli pun menjelaskan beredarnya foto pertemuan dirinya dengan SYL yang membuat publik geger. Foto tersebut beredar, setelah KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan era SYL.
Sementara, ada upaya laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya. Adapun SYL sudah diperiksa Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu.
Firli jelaskan, kalau pertemuan tersebut dilakukan sebelum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terjadi. Dia menyebut, pertemuan itu dilakukan pada Maret 2022, setahun lalu.
"Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," ujar Firli dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.